Minggu, 30 Maret 2008

semiotika dalam secangkir kopi

“Secangkir Kopi”
Dalam
Rajutan Semiotika




Awalan

Dalam kehidupan kita, terdapat banyak benda yang bisa kita jadikan tanda. Benda-benda itu tentunya juga memiliki makna tersendiri, tergantung bagaimana kita menginterpretasikannya. Gambar atau simbol adalah bahasa rupa yang bisa memiliki banyak makna. Suatu gambar bisa memiliki makna tertentu bagi sekelompok orang tertentu, namun bisa juga tidak berarti apa-apa bagi kelompok lain. Struktur arsitektur sebuah bangunan, rambu-rambu lalulintas, suara lonceng gereja, bendera, bunyi gong atau bahkan sebuah lukisan pun merupakan suatu tanda, memiliki suatu makna. Misalkan pada gambar 01 berikut dibawah ini. Bentuk banguan ini mirip atau hampir serupa dengan bentuk perahu, topi pendeta atau bahkan seperti bebek. Semua tergantung bagaimana kita menginterpretasikan gambar tersebut karena sebuah gambar itu memang memiliki multi-interpretasi.


Gambar 01. gereja Peziarahan Notre-Dame Du Haut (Le Corbusier)

Dalam memaknai suatu gambar, benda atau apapun yang ada disekitar, kita perlu mempelajari suatu ilmu tentang tanda, yaitu semiotika. Banyak sekali pakar semiotika yang bermunculan dengan berbagai pemikiran mengenai semiotika itu sendiri. Dalam paper ini penulis mencoba mengartikan sebuah gambar dengan menggunakan pendekatan semiotika berdasarkan pemikiran Peirce. Gambar yang akan dianalisis diambil dari koran harian Kompas pada kolom karier di dalam rubik Klasika.[1]
Gambar ini merupakan hasil dari sebuah fotografi, yang sebelumnya didesain sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu sisi artistik yang memiliki makna tersendiri, dan kembali lagi, makna yang dihasilkan tergantung bagaimana kita menginterpretasikannya, yang bisa kita nilai dari sudut pandang ideologi, etika atau yang lainnya.


Pendekatan Semiotika : Charles Sander Peirce
Semiotika adalah ilmu tanda. Charles Sander Peirce, ahli filsafat dan tokoh semiotika modern Amerika menegaskan bahwa manusia hanya dapat berfikir dengan sarana tanda, manusia hanya dapat berkomunikasi dengan sarana tanda. Menurut Peirce kata ‘semiotika’, merupakan sinonim kata logika. Logika harus mempelajari bagaimana orang bernalar. Tanda-tanda memungkinkan manusia berfikir, berhubungan dengan orang lain dan memberi makna pada apa yang ditampilkan oleh alam semesta. Semiotika bagi Peirce adalah suatu tindakan (action), pengaruh (influence) atau kerja sama tiga subjek yaitu tanda (sign), objek (object) dan interpretan (interpretant).[2]
Peirce membedakan tiga konsep dasar semiotik, yaitu: sintaksis semiotik, semantik semiotik, dan pragmatik semiotik.[3] Sintaksis semiotik mempelajari hubungan antartanda. Hubungan ini tidak terbatas pada sistem yang sama. Contoh: teks dan gambar dalam wacana iklan merupakan dua sistem tanda yang berlainan, akan tetapi keduanya saling bekerja sama dalam membentuk keutuhan wacana iklan. Semantik semiotik mempelajari hubungan antara tanda, objek, dan interpretannya. Ketiganya membentuk hubungan dalam melakukan proses semiotis. Konsep semiotik ini akan digunakan untuk melihat hubungan tanda-tanda dalam iklan (dalam hal ini tanda non-bahasa) yang mendukung keutuhan wacana. Pragmatik semiotik mempelajari hubungan antara tanda, pemakai tanda, dan pemakaian tanda. Pendekatan yang dilakukan oleh Peirce adalah pendekatan triadic, karena mencakup tiga hal yakni tanda, hal yang diwakilinya serta kognisi yang terjadi pada pikiran seseorang pada waktu menangkap tanda tersebut.
Pada prinsipnya, semua tanda tidak perlu membentuk atau memiliki relasi antara penanda dan petanda, tapi dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan banyak pola penggunaan tanda yang menunjukkan hubungan-hubungan yang berbeda antara penanda dan petanda. Pierce membagi tipologi tanda berdasarkan objek (detonatum) menjadi tiga kategori, yaitu : iconic sign (tanda ikon), indexical sign (tanda indeksial atau indeks), dan symbolic sign (tanda simbolis atau simbol).[4]

Ikon adalah segala sesuatu yang dapat dikaitkan dengan suatu yang lain. hubunganya terletak pada persamaan atau kemiripan. Tanda ikonik dapat mengungkapkan sesuatu karena antara penanda dan petanda memiliki keserupaan atau kemiripan wujud ataupun kualitas-kualitas tertentu. Misalkan bentuk arsitektur suatu bangunan, kita bisa ambil contoh gedung Sydney Opera House (Jorn Utzon) yang ada di Australia (lihat gambar 02). Jika kita perhatikan sekilas bangunan ini menyerupai perahu layar, cangkang kerang atau bahkan kura-kura. Atau contoh lain, misalkan foto mengindikasikan objek yang tergambar di situ.
Gambar 02. Sydney Opera House

Tanda indeksial atau indeks menunjuk pada sesuatu, bukan berdasarkan pada kemiripannya tapi lebih menekankan pada keterkaitan logisnya atau hubungan kausalitasnya (sebab-akibat). Misalkan tulisan museum pada suatu gedung menunjukkan bahwa gedung itu adalah museum (lihat gambar 03). Asap menunjukkan ada api.


Gambar 03. Tulisan Museum pada sebuah gedung

Tanda simbolik atau simbol menekankan pada kesepakatan, kebiasaan atau konvensi masyarakat yang melandasi hubungan arbitrer antara penanda dan petanda. Karena makna tanda simbolis sepenuhnya didasarkan pada kesepakatan masyarakat, maka masyarakat dalam lingkup yang berbeda sangat mungkin memahami tanda dengan makna yang berbeda. Sebagai contoh, kita bisa melihat pada tugu Monas (lihat gambar 04). Tidak terdapat relasi yang serupa ataupun logis dengan kota Jakarta, namun tugu ini dijadikan simbol bagi kota Jakarta. Atau contoh lain misalnya, mengangguk berarti mengiyakan, menggeleng berarti tidak. Semua itu berdasarkan kesepakatan.


Gambar 04. Tugu Monas Jakarta

Suatu penanda dapat menjalin lebih dari satu petanda dan sebaliknya sehingga akan terbentuk pemahaman kita melalui hubungan tersebut. Suatu tanda tidak mungkin di bentuk di ruangan hampa tanpa sesuatu pola yang telah ada sebelumnya. Tanda juga tidak mungkin dibentuk secara terisolasi tanpa hubungan dengan manusia, objek maupun peristiwa di sekitarnya atau dijamannya. Oleh karena itu “konteks” selalu mempengaruhi suatu tanda.


Kajian Semiotika : Secangkir kopi

Setiap benda, gambar atau apapun yang ada disekitar kita merupakan suatu tanda, sesuatu yang memiliki makna, tergantung bagaimana kita menginterpretasikanya. Dalam rajutan semiotika ini penulis mencoba menganalisis sebuah gambar cangkir (lihat gambar 05). Gambar ini diambil dari harian Kompas, yang terbit pada 5 Mei 2007. Sebenarnya gambar ini ditujukan atau terdapat pada sebuah artikel yang berhubungan dengan kode etik dalam dunia kerja. Namun penulis mencoba menganalisis diluar jangkauan dari isi artikel tersebut.



Gambar 05. Secangkir Kopi

Dari gambar 05, kita melihat sebuah sendok, cangkir dan alasnya dengan air kopi yang sudah hampir habis. Pada gambar itu pula terlihat beberapa uang logam sen dan satu lembar uang dollar, serta kertas nota. Dengan melihat gambar tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa seseorang telah meminum secangkir kopi dan uang tersebut adalah biaya yang dikeluarkan untuk membayar secangkir kopi. Dari situ juga bisa kita simpulkan bahwa dari secangkir kopi telah terjadi suatu kesepakatan.

Suatu gambar menjadi ikon karena terdapat suatu kemiripan dengan objek yang menjadi rujukan. Pada gambar tersebut kita melihat sebuah cangkir. Walaupun hanya sebuah gambar kita mengartikannya sebagai gambar sebuah cangkir, karena ada kemiripan dengan cangkir yang sesungguhnya. Di dalam cangkir tersebut juga terlihat air yang hampir habis, warna air dalam cangkir tersebut menyerupai air kopi, teh, coklat hangat atau bahkan susu coklat. Dari kemiripan atau kesamaan dari objek air tersebut kita bisa mengintrepretasikannya sebagai air teh, kopi atau sesuatu yang serupa lainnya. Begitupun dengan alas cangkir dan sendoknya, uang logam dan uang kertas, serta secarik kertas nota.

Gambar ini bisa menjadi index karena ada keterkaitan antara representamen (tanda) dan objeknya. Hubungan tanda dan objek bersifat konkrit, aktual, sekuensial atau kausal. Jika kita lihat gambar menjadi satu keseluruhan, yaitu baru saja ada orang yang minum kopi. Hal itu ditandai dengan, misalnya : air kopi yang di dalam cangkir tinggal sedikit, adanya uang lebaran dan sen, serta ada bill (kertas tagihan).

Tanda ini juga bisa menjadi simbol. Karena untuk memahaminya ada konvensi yang berlangsung dalam masyarakat di Barat. Yaitu bagaimana cara membayar secangkir kopi. Dari tanda ini sebenarnya kita bisa tahu konvensi pembayaran dalam tradisi masyarakat Barat, dalam hal ini adalah Amerika. Bahwa seorang pembeli tidak harus menyerahkan uang kepada kasir, tapi dia cukup meletakkan sejumlah uang dibawah cangkir sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera di dalam bill. Di sini terdapat terlihat adanya suatu kepercayaan: antara pembeli dan penjual, antara businessman dengan koleganya, antara pengacara dengan kliennya.

Jika dihubungkan dengan isi artikel yang bertemakan kode etik dalam dunia bisnis atau kerja, kita bisa memaknainya dengan sudut pandang yang lain. Dalam paper ini penulis mencoba menginterpretasikan gambar tersebut dari sisi ideologis, berdasarkan cara pandang penulis sendiri tentunya. Jika kita melihat sebuah cangkir, secara sederhana kita melihat cangkir adalah tempat untuk minum, wadah kecil untuk air. Namun cangkir bisa berarti suatu wadah untuk menampung sesuatu, suatu tempat yang digunakan untuk bertukar pikiran. Hal ini bisa kita lihat dari isi cangkir itu sendiri, yaitu air dalam cangkir. Sebuah cangkir bisa kita isi dengan air apapun yang kita sukai, ini berarti pula di dalam suatu wadah atau bisa kita sebut suatu komunitas, terdapat beragam pola pikir dan ideologi yang berbeda antar anggota komunitas. Isi dari cangkir itu adalah suatu pilihan, kita bisa mengisinya dengan air teh, susu, kopi atau coklat hangat. Dalam sebuah pilihan kita harus menyadari bahwa setiap hari, setiap saat kita dihadapkan pada pilihan sikap, dan mempunyai kesempatan untuk memilih yang baik. Semakin kompleks permasalaha dan berbagai resiko yang mendampinginya, seseorang akan semakin diharuskan untuk berfikir keras dan mempertimbangkan banyak hal sebelum bertindak. Dan alas cangkir itu sendiri bisa kita artikan sebagai dasar pemikiran, suatu ideologi dalam cara pandang, pemecahan suatu kasus atau permasalahan.
Dalam gambar terlihat pula sebuah sendok kecil, yang bisa kita sebut sebagai sendok teh. Sendok teh berfungsi sebagai penakar gula dan pengaduk agar gula larut dalam air yang ada di dalam cangkir tersebut. Pada makna lain, dalam kode etik sendok itu bisa kita artikan sebagai pengontrol, sebagai monitor dalam suatu aktifitas. Gula akan larut dalam air jika kita mengaduknya; air dalam cangkir akan tumpah jika kita mengaduknya terlalu kencang; dan teh akan terasa cukup manis jika kita bisa menakar gula sesuai dengan apa yang kita inginkan. Sendok sebagai pengontrolan emosi.
Dalam gambar tersebut juga terdapat satu lembar uang dollar dan beberapa sen uang logam, serta secarik kertas tagihan. Ada uang, secangkir kopi dan secarik bill, berarti disitu sudah terjadi suatu kesepakatan. Yang berhubungan dengan kopi adalah kedai kopi atau kafe. Dalam kehidupan masyarakat modern, mengadakan pertemuan di sebuah kedai kopi atau kafe itu hal yang sudah biasa, karena mereka menginginkan suasana yang santai, akrab dan menyenangkan sehingga bisa menghasilkan suatu kesepakatan yang baik pula. Nota merupakan suatu kesepakatan, kesepakatan harga yang harus dibayarkan untuk secangkir kopi itu sudah tertera di dalam nota dan uang yang ada dibawah alas cangkir merupakan hasil dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan suatu simbol, bahwa telah terjadi suatu konvensi dalam masyarakat Barat (kita sebut masyarakat Barat karena uang yang digunakan adalah dollar dan sen), suatu konvensi yang berdasarkan profesionalisme dan kepercayaan. Kita membayar sesuatu, kita mendapatkan sesuatu. Melakukan suatu usaha, menerima suatu hasil. Dalam budaya masyarakat modern, khususnya masyarakat Barat, seorang pembeli tidak perlu harus melakukan pembayaran di depan kasir. Cukup meletakkan sejumlah uang sesuai apa yang tertera dalam kertas tagihan, dan kemudian pergi, dan kita bisa menyebut ini sebagai suatu kepercayaan dalam bertransaksi. Dalam suatu transaksi bisnis, ataupun jual beli, kreativitas itu baik untuk mencari solusi, tetapi kreativitas tersebut tidak untuk merekayasa peraturan atau system. Suatu kesenangan merupakan pancingan kepekaan untuk menyensor rasa “nyaman” kita bila melakukan sesuatu yang pelik.


Akhiran: Mencoba Mempelajari dan Memahami

Begitu banyak makna yang akan kita dapatkan dalam mengiterpretasikan sesuatu, apa yang kita lihat ataupun tidak. Tak hanya sebuah gambar yang dianalisis oleh penulis, namun juga gambar-gambar yang lain, ataupun benda dan suara. Tampak jelas bahwa suatu benda, gambar atau suara dan lain sebagainya adalah merupakan tanda, dan tanda itu memiliki suatu makna tertentu tergantung bagaimana kita menginterpretasikan tanda-tanda tersebut.




A cup of Engagement’s Tea, Sabtu, 16 Juni 2007

Indah Marti Refianti
23919/IV-13/9/06

Matakuliah : Pendekatan Semiotika dan Hermeneutika
Dosen Pengampu : Drs. Kris Budiman, M.Hum







DAFTAR PUSTAKA



Budiman, Kris. 2004. Semiotika Visual. Yogyakarta: Buku Baik. 2004. hal. 25

Budiman, Kris. 2005. Ikonisitas Semiotika Sastra dan Seni Visual. Yogyakarta: Buku Baik.

Kompas, Sabtu, 5 Mei 2007.

Peirce, Charles S. “Logic as Semiotics : The Theory Of Sign” yang diedit oleh Robert Elnnis (1986) dalam “Semiotics : An Introductory Anthology” Hutchinson University Library, h.1

http://www.petra.ac.id/~puslit/journals/request.php?PublishedID=DKV00020205

http://id.wikipedia.org/wiki/Semiotika

http://www.google.co.id/search?q=semiotika&hl=id&start=60&sa=N

[1] Harian Kompas, Sabtu, 5 Mei 2007. dalam sebuah artikel yang berjudul Kode Etik dengan penulis Eileen Rachman&Sylvina Savitri (EXPERD, Soft Skills Training). Namun yang akan dianasis hanya gambarnya saja, bukan judul dan isi artikelnya atau kaitannya dengan artikel tersebut. Tapi pada akhiran paper penulis mencoba mengkajinya dalam cara pandang etika.
[2] Dikutip dari artikel yang berjudul “Rajutan semiotika untuk sebuah Iklan: Studi Kasus Iklan Long Beach” oleh Freddy H. Istanto. Yang di download pada URL http://www.petra.ac.id/~puslit/journals/request.php?PublishedID=DKV00020205
[3] Dikutip dari artikel semiotika. Yang di download pada URL : http://id.wikipedia.org/wiki/Semiotika
[4] Charles S. Peirce, “Logic as Semiotics : The Theory Of Sign” yang diedit oleh Robert Elnnis (1986) dalam “Semiotics : An Introductory Anthology” Hutchinson University Library, h.1

Perempuan dan Fashion

PEREMPUAN DAN FASHION


Awalan
Perempuan dan fashion, merupakan dua kata yang tidak dapat dipisahkan dan saling berhubungan. Fashion merupakan suatu media untuk menunjukkan identitas diri, suatu media untuk mengekspresikan disi, terlebih bagi kaum perempuan. Fashion pun merupakan suatu hak yang “sedikit” diperjuangkan bagi kaum feminis mengenai persamaan gender dalam hal berpakaian. Perempuan pun membutuhkan kenyamanan dan keleluasaan dalam berbusana. Dulu, pakaian untuk perempuan hanyalah gaun dan rok panjang, sedangkan celana atau pantaloon hanya diperuntukan bagi laki-laki. Sedangkan, pakaian perempuan yang berbentuk busana atau gaun panjang sangat membatasi ruang gerak perempuan dalam beraktivitas. Masalah inilah yang dihadapi kaum perempuan pada jaman dulu. Namun sekarang sudah banyak perubahan dalam hal berpakaiaan bagi kaum perempuan. Tak hanya diperuntukannya celana atau pantaloon bagi perempuan, namun juga begitu banyak pakaian dalam beragam mode yang didesain untuk perempuan. Dari pakaian, perempuan bisa menunjukkan identitasnya, dengan pakaian pula perempuan melakukan gerakan resistansi dan protes terhadap kekakuan norma dan budaya.
Dulu perempuan berpakaian hanya sebatas gaun panjang saja, atau bagi masyarakat jawa kaum perempuan memakai kebaya dan kain panjang, dan mayoritas pakaian perempuan itu cenderung tertutup. Hal ini dikarenakan masih kentalnya adat normatif, yang begitu mengatur dan mengekang hak perempuan, tak hanya dalam kehidupan rumah tangga dan sosial ekonomi dan politik; namun juga mengatur cara berpakaian perempuan sehingga perempuan jaman dulu cenderung kurang ekspresif. Sedangkan celana atau pantaloon hanya dipakai untuk kaum laki-laki dan hanya kaum perempuan pekerja di ladang saja yang mengenakannya. Namun suatu gerakan feminisme, dengan landasan keleluasaan dalam berpakaian dan kenyamanan serta persamaan perempuan dan laki-laki dalam hal berpakaian merubah semua aturan-aturan tersebut. Celana atau pantaloon sudah mulai diperkenalkan atau dibuat untuk kaum perempuan, bahkan tak hanya itu, sekarang pakaian perempuan tak lagi hanya berbentuk busana yang tertutup dan kuno, tapi pakaian perempuan sekarang lebih ekspresif dan menunjukkan sisi sensualitas sosok perempuan.
Fashion dijadikan sebagai suatu media untuk mengekspresikan nilai-nilai modernitas. Dari sinilah terlihat suatu pergerakan dari display ke identitas. Fashion menjadi bagian dari kesadaran populer, dan pembuatan pakaian yang seragam memungkinkannya menjadi bagian dari kebudayaan populer.
Perubahan pakaian perempuan secara berkala sangat terlihat pada pakaian perempuan di Eropa. Misalkan perubahan pakaian olahraga untuk perempuan. Cara yang mudah untuk menjelaskan perubahan dalam fashion adalah pada terma evolusioner sederhana, sebagai suatu indeks yang mempercepat kemerdekaan perempuan dan persamaan perempuan dengan laki-laki.
Bagi beberapa puritan yang radikal, fashion tidak pernah lebih dari ‘democracy of the image’, suatu fatamorgana yang menyesatkan keinginan ‘riil’ kita dengan mengubah mereka ke dalam komoditas, dan individualitas ke dalam konformitas (penyesuaian).[1] Fashion atau pakaian digunakan sebagai tempat struggle (perlawanan), sebagai arena di mana konflik gender dimainkan dalam bentuk-bentuk semi simbolik yang mungkin lebih tinggi dari pada drugs yang menekan kesadaran manusia. Selain itu, pakaian menjadi sebuah tempat ekspresi pada suatu solidaritas suatu kelompok atau komunitas.

Sebuah revolusi
Invansi kapitalis menjadi dasar terjadinya revolusi dalam kebiasaan, kepercayaan dan apa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi sebagai dampak dari adanya ekspansi ekonomi dialami oleh setiap bidang kehidupan, tidak hanya dalam produksi namun hal konsumsi pun terjadi perubahan. Bahkan mulai sekarang fashion menjadi suatu media untuk mengekspresikan nilai-nilai modernitas.
Pakaian perempuan dan laki-laki merupakan simbol identitas diri. Pada abad ke 19 dan 20-an terjadi perubahan akan fungsi dan mode pakaian itu sendiri. bahan dari pakaian itu sendiri mempengaruhi fungsi pemakaiannya. Pakaian itu sediri menjadi identitas gender bagi wanita dan pria. Pakaian pria dengan celana dan kemeja panjangnya, sedangkan wanita dengan pakaian gaun panjangnya. Perubahan-perubahan tersebut misalkan perubahan yang terjadi pada pakaian olahraga perempuan dan laki-laki yang terjadi di Eropa. Dulu pakaian olahraga untuk wanita terkesan sangat “ribet”, gaun panjang dengan bahan yang kurang nyaman mempersulit ruang geraknya. Selain itu gaun-gaun yang dibuatpun hanya untuk cuaca tertentu, tidak bisa dipakai diwaktu hujan atau bahkan bersalju. Pakaian perempuan, kita sebut saja gaun, dibat dengan bahan yang kaku yang mempersulit ruang geraknya. Celana sendiri dianggap tabu bila dikenakan oleh kaum perempuan. Oleh karena itu para designer berlomba untuk menemukan suatu metode baru dalam menciptakan pakaian olahraga.
Pada abad ke 19, terjadi perubahan besar dalam dunia fashion, suatu pergerakan penampilan menjadi identitas. Fashion dijadikan sebagai tanda anggota dari suatu kelas, kasta atau pekerjaan. Fashion menjadi bagian dari kesadaran populer dan manufaktur pakaian massa yang memungkinkannya untuk menjadi bagian dari kebudayaan populer.
Akhir abad ke 19 dan awal abad 20, pakaian olahraga untuk wanita mengalami kemajuan yang pesat. Pada abad ke 18, para wanita tidak dapat mengekspresikan dirinya karena pakaian-pakaian tidak dapat dikenakan pada saat hujan, angin atau hujan salju dikarenakan mode atau bahan pakaian itu sendiri, kebiasaan ini mengalami perubahan pada abad ke 19, dimana para wanita bebas mengenakan pakaian yang mereka sukai setiap saat.
Trouser untuk perempuan merupakan perubahan fashion yang signifikan pada abad 20. Untuk beberapa abad, para wanita “Barat” menyembunyikan kaki-kakinya dalam gaun yang panjang; trouser dan pantaloon hanya dipakai oleh para artis dan akrobat. Secara paradoks, dalam budaya Islam para wanita menggunakan trouser dan para pria mengenakan jubah, tapi di dunia Barat sampai dengan tahun 1900an hanya wanita pekerja yang mengenakannya. Pada tahun 1950an trouser dan jeans menjadi suatu simbol anak muda. Tahun 1960an trouser digunakan sebagai pakaian formal, namun pemakaian trouser untuk perempuan mengalami perubahan yang lebih signifikan dibandingkan hemlines pada tahun-tahun setelah 1945.
Cara yang mudah untuk menjelaskan perubahan ini dalam terma evolusi yang sederhana, sebagai suatu indeks peningkatan kebebasan perempuan dan persamaan perempuan dengan laki-laki. Argumen yang kedua menjelaskan adopsi trouser dari seorang fungsionalis, bahwa mereka lebih nyaman dan praktis daripada rok.
Gaya merupakan sebagai cara hidup, gaya menunjukkan seseorang sebagai dirinya sendiri dan gaya merupakan suatu kesenangan. Inilah yang menjadi dasar keinginan perempuan untuk lebih ekspresif dalam berpakaian untuk menunjukkan identitas diri sebagai perempuan.


Pakaian sebagai Bahasa dan Tanda
Pakaian merupakan suatu konfirmasi perubahan dan kadang-kadang suatu inisiasi dari perubahan. Pakaian kadang merupakan suatu makna dari dasar yang natural dan terma-terma konflik politik dan kadang merupakan suatu makna menciptakan konsensus. Kadang pakaian juga merupakan suatu instrument percobaan untuk mendominasi dan suatu gudang persenjataan untuk melakukan perlawanan dan protes.
Charles Sander Peirce[2], ahli filsafat dan tokoh semiotika modern Amerika menegaskan bahwa manusia hanya dapat berfikir dengan sarana tanda, manusia hanya dapat berkomunikasi dengan sarana tanda. Menurut Peirce kata ‘semiotika’, merupakan sinonim kata logika. Logika harus mempelajari bagaimana orang bernalar. Tanda-tanda memungkinkan manusia berfikir, berhubungan dengan orang lain dan memberi makna pada apa yang ditampilkan oleh alam semesta. Fashion atau pakaian merupakan sebuah tanda. Simbol yang menunjukkan identitas diri, dan fashion yang merupakan sebuah simbol atau tanda berfungsi sebagai sarana untuk mengekspresikan diri, sarana untuk melakukan resistensi terhadap kekakuan budaya dan ideologi.
Pakaian merupakan materi budaya di dalam suatu mode dinamis yang aktif. Di dalam aturan diakronis, pakaian disajikan sebagai suatu alat komunikasi melalui perubahan sosial yang direnungkan, diusulkan, diinisiasikan, diselenggarakan dan ditolak. Pakaian membuat materi budaya pada cara yang berbeda dan cara yang jelas.
Ada suatu karakteristik tersendiri mengenai pakaian ketika dijadikan suatu jalan yang digunakan sebagai kiasan tertentu ketika melihat pakaian dari aspek ekspresif. Literatur kritis menyatakan bahwa pakaian merupakan suatu jenis bahasa.[3] Perbandingan bahasa dan pakaian tidak selalu diharapkan dengan tingkatan yang sama dengan sesuatu hal yang serius. Karena itu diperlukan suatu metafor untuk membantu memperjelas properti-properti tertentu yang diberikan oleh pakaian dan bahasa.[4]
Menurut Grant McCracken aplikasi dari model linguistik struktural ke pakaian itu kurang sesuai. Ketika pakaian menyerupai bahasa, pakaian akan meninggalkannya di dalam suatu cara yang fundamental. Ironisnya, ketika pakaian secara penuh menyesuaikan ke bahasa dan prinsip-prinsipnya mengenai seleksi dan kombinasi, sepenuhnya gagal sebagai suatu alat semiotik. Atau dengan cara yang lain, ketika pakaian sebagai suatu kode itu hampir menyerupai bahasa, hanya sedikit yang berhasil sebagai alat komunikasi. Terdapat perluasan suatu perbedaan yang fundamental antara bahasa dan pakaian. Perbedaan ini harus diperhitungkan jika kita akan membuat suatu pengujian yang sukses mengenai aspek komunikatif dari bahasa.
Yang sesuai untuk memecahkan kode perilaku adalah semacam kode yang khas dari pakaian. Pakaian sebagai alat komunikasi tidak mempunyai aspek sintagmatis yang asli. Kode tidak memberikan aturan-aturan kombinasi untuk manipulasi seleksi-seleksi paradigmatik ke efek-efek semiotik. Kombinasi unsur-unsur pakaian bukan suatu bagian krusial dari kreasi pesan-pesan yang diberikan oleh pakaian. Kode tidak mempunyai kapasitas generatif. Para penggunanya menikmati bukan kebebasan kombinatorial.
Kode pakaian yang ditetapkan tidak hanya komponen-komponen dari pesan, tapi juga pesan-pesan mereka sendiri, yang mana pesan-pesan tersebut datang seolah-olah seperti pra-fabrikasi. Karena pemakai tidak memiliki kebebasan kombinatorial, interpreter dari pakaian menguji suatu perlengkapan tidak untuk suatu pesan baru tapi untuk sesuatu yang kuno atau lama yang ditetapkan oleh konvensi. Kebebasan kombinatorial bisa dilatih oleh pemakai hanya dengan efek yang membingungkan interpreter. Kebebasan kombinatorial tidak bisa coba dalam pakaian tanpa melepas pakaian ini dari potensi dan efek kombinatorialnya.
Pada sebuah artikel berjudul “Language and its Relation to Other Communication System” (1971)[5], Jakobson berpendapat bahwa untuk alat-alat komunikasi non-linguistik tertentu, kode merupakan suatu koleksi pesan-pesan dibandingkan suatu alat untuk kreasi mereka. tidak sama dengan bahasa, yang menetapkan tanda dan aturan untuk kombinasinya ke dalam pesan-pesan, sebuah sistem seperti halnya pakaian memberikan peluang yang tidak generatif, dan oleh karena itu harus menetapkan kemajuan dari tindakan komunikasi apapun pesan-pesan yang mana kodenya itu mampu (cf. Culler 1975:3-54).[6]


Pakaian dan gerakan kaum perempuan
Banyak hal yang dilakukan oleh kaum perempuan untuk menunjukan eksistensinya dengan media pakaian. Pakaian dan segala atributnya memiliki makna tersendiri bagi pemakainya. Sebagai contoh adalah pakaian yang dikenakan oleh gadis Harajuku, sebuah gaya berpakaian para pemuda di Jepang (gambar 01). Ini merupakan simbol protes atas kejenuhan bagi kaum pemuda terhadap adat yang berlaku di sana, sebagai suatu bentuk perlawanan terhadap kekakuan adat budaya Jepang dalam hal berpakaian. Protes tersebut mereka lakukan dengan cara berpakaian ala serba-tabrak, dengan gaya rambut dan aksesoris yang senada pula.


Gambar 01. Gadis Harajuku

Pakaian bikini bangsa “Barat” pada awalnya pun tak seterbuka sekarang. Dulu para perempuannya berenangpun dengan pakaian yang sopan dan tertutup. Namun dengan adanya revolusi busana untuk renang, desainer membuat bikini yang seperti sekarang. Lebih terbuka dan nyaman, bahkan menonjolkan sisi sensualitasnya. Bahkan dalam ajang Miss Universe ataupun Miss World, ada kategori atau penjurian tersendiri yang mewajibkan pesertanya untuk mengikuti sesi pakaian renang (bikini). Semua dengan alasan bahwa bikini merupakan busana yang universal, semua orang pasti memakainya ketika berenang. Namun ada juga gerakan feminisme yang menolak sesi pemakaian bikini dalam penjurian kompetisi tersebut; dengan alasan yang berhubungan dengan ideologi agama dan budaya.
Dari sini kita bisa melihat bahwa pakaian itu tidak hanya sekedar sebagai pembalut tubuh, namun pakaian juga menjadi suatu simbol bagi pergerakan perempuan. Perubahan demi perubahan dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi perempuan dalam berpakaian. Sedikit merobek aturan-aturan cara berpakaian perempuan. Walaupun pakaian merupakan permasalahan yang sederhana, namun memiliki arti yang cukup signifikan bagi kaum perempuan.
Jika kita mau melihat lagi dari mana awal terciptanya suatu aturan berpakaian bagi perempuan, mungkin dari sana kita bisa mendapatkan suatu solusi. Sebenarnya yang membuat klasifikasi ataupun aturan-aturan itu adalah kaum elit dan ningrat. Pada masyarakat bawah, tidak ada aturan-aturan normatif yang mengatur bagaimana perempuan itu berpakaian. Para perempuan pekerja dari dulu sudah memakai celana untuk memudahkan mereka dalam bekerja. Aturan atau klasifikasi tersebut dibuat oleh golongan ningrat dan elit untuk membedakan golongan mereka dengan golongan kelas bawah.


Kecenderungan Patriarki dalam Masyarakat
Unsur dasar dari ketidaksamaan gender dalam masyarakat yang bersumber pada terlalu kuatnya sistem patriarki yang berlangsung dalam masyarakat. Dan ini memungkinkan untuk menjadi salah satu penyebab terbentuknya aturan-aturan mengenai pakaian untuk kaum perempuan.
Max Weber[7] mendefinisikan patriarki sebagai sebuah sistem pemerintahan yang mana kaum laki-laki mengatur dan mengendalikan masyarakat melalui posisi mereka sebagai kepala rumah tangga. Dan sistem tersebut dominasi dari para lelaki muda yang belum menjadi kepala keluarga juga tidak kalah pentingnya, jika tidak lebih penting dibandingkan elemen dominasi laki-laki terhadap perempuan melalui rumah tangga.
Claudia Von Werlhof,[8] dengan perspektif radikal-historis menguraikan bahwa awal munculnya patriarki berasal dari “tradisi perang” di mana eksistensi patriarki dianggap tergantung sepenuhnya pada kelangsungan dan kesinambungan perang yang memposisikan kaum laki-laki sebagai kelas dominan karena kekuatan fisiknya. Perang juga mengakibatkan hancurnya sistem matriarki dalam masyarakat pra-perang. Dengan demikian logika patriarki merupakan logika perang yang berarti bahwa semua institusi sosial yang ditemukan dan diciptakan oleh patriarki secara prinsipil berasal dari pengalaman perang, baik dalam persoalan ekonomi, sosial-politik, maupun ketuhanan.
Ada pula pandangan kritis terhadap patriarki yang muncul dari para pemikir yang merupakan kelompok analisis sistem ganda. Kelompok ini berasumsi bahwa dasar patriarki ‘berjalan bersama’ dengan kapitalisme. Meskipun tidak bisa dikatakan bahwa patriarki dan kapitalisme, karena dalam masyarakat feodal atau dalam masyarakat sosial sekalipun, patriarki itu suah ada. Kelemahan dari sistem ini adalah apakah mereka bisa dengan tepat untuk terus mempertahankan dualitas antara kapitalisme dan patriarki dalam analisisnya. Sedangkan para teoritis sistem ganda mempertahankan pembedaan patriarki dan kapitalisme dengan menekankan dua sistem tersebut pada level-level yang berbeda dari masyarakat, kapitalisme pada ekonomi dan patriarki pada ketidaksadaran.
Sementara itu, Walby mendefinisikan patriarki sebagai sebuah sistem struktur sosial dan praktik di mana laki-laki mendominasi, menekan, dan mengeksploitisir perempuan.[9] Gender bukanlah suatu pembagian yang dipaksakan oleh kelas dominan, dalam hal ini adalah laki-laki, tetapi ia telah menjadi sesuatu yang beroperasi melampaui resistensi dan menjadi sebuah consensus yang sangat alamiah dimana banyak kaum perempuan yang tidak menyadarinya
Menurut Walby[10], budaya patriarchal merupakan struktur yang diciptakan dari rangkaian beragam praktik-praktik patriarchal. Dalam dunia filsafat, agama pedidikan maupun norma-norma tradisi, perempuan seringkali menjadi subjek direndahkan, sementara laki-laki adalah subjek yang ‘berhak untuk berkuasa’.
Dari uraian diatas patriarki bisa didefinisikan sebagai sebuah sistem struktur sosial dalam masyarakat yang sudah berlangsung dalam rentang historis yang cukup lama dan bertransformasi secara kontinyu dimana kaum laki-laki mempunyai posisi dominan dan dengan posisinya itu mereka melakukan eksploitasi terhadap perempuan yang mewujud dalam praktik sosial, ekonomi, politik dan budaya, baik dalam ruang privat maupun publik. Di sini terdapat suatu kekuatan yang hakiki bagi laki-laki untuk mengatur segala sesuatu mengenai perempuan; yang mana tata cara berpakaian pun terkandung di dalamnya, sehingga terdapat suatu justifikasi laki-laki terhadap perempuan, adanya tindakan pengaturan yang ketat dalam berpakaian untuk kaum perempuan.

Akhiran: Keanggunan Perempuan
Perkembangan pemikiran dan gerakan feminis memunculkan banyak perdebatan yang cukup hangat dalam lingkungan akademis. Pergulatan wacana tidak hanya terbatas pada tuntutan persamaan dalam praktik-praktik ekonomi, politik, sosial dan budaya yang nampak lebih menonjol untuk diperdebatkan, namun dalam hal pakaian pun kaum feminis menuntut adanya persamaan gender dan kebebasan untuk berekspresi dan mengeksplorasi diri.
Jika kita melihat perempuan kita pasti teringat akan sosok seorang ibu. Sosok ibu itu identik dengan sesuatu yang berhubungan dengan keanggunan dan kelembutan. Tata cara yang dibuat untuk mengatur pakaian-pakaian perempuan itu sebenarnya hanya untuk melindungi “keanggunan dan kelembutan” tersebut. Atau mungkin aturan tersebut muncul karena adanya kenderungan patriarki dalam kehidupan masyarakat.
Namun kadang perempuan tak ingin dibatasi. Bagaimana penilaian kita jika melihat sosok seorang ibu yang mengasuh anaknya dengan pakaian yang nyentrik? Atau bagaimana jika kita melihat seorang ibu rumahtangga dengan pakaian yang kurang sopan? Atau melihat seorang gadis dengan pakaian sedikit terbuka? Satu hal yang pasti keluar dari pikiran kita adalah men-judge ibu dan gadis itu sebagai perempuan yang kurang baik atau bahkan berperangai buruk, walaupun kita sendiri tidak mengenal ibu atau gadis tersebut secara personal.
Satu contoh lagi, dan ini berdasarkan interview langsung dengan rekan-rekan lawan jenis saya yang berada di Jakarta. Mayoritas mereka memiliki pasangan yang berjilbab. Ketika saya menanyakan hal ini, mereka memberikan alasan bahwa perempuan yang berjilbab adalah perempuan yang baik, perempuan yang bisa menjaga dirinya dengan baik dan memiliki pengetahuan tentang agama dengan baik sehingga bisa terjamin semua tingkah laku dan kepribadiannya; sedangkan perempuan-perempuan di Jakarta yang berpakaian ala kadarnya, sedikit terbuka dan lebih ekspresif dalam berpakaian itu cenderung perempuan yang kurang baik, karena dalam berpakaian pun mereka tidak bisa menjaga auratnya dan pastinya dalam pergaulannya pun mereka kurang bisa menjaga diri. Sebenarnya ini hanya justifikasi yang sepihak. Seseorang tidak bisa dinilai bagaimana dia berpakaian dan sejauh mana dia bisa menjaga dirinya. Itu tidak bisa dilihat dari pakaian apa yang dia pakai. Dan justifikasi yang sepihak itu diberikan berdasarkan sudut pandang ideologi agama, adat dan budaya. Perempuan yang baik adalah perempuan yang bisa menjaga dirinya dengan baik. Baik dari sikap, tingkah laku maupun cara berfikir.




A cup of engagement’s Tea for my family
19 Juni 2007
Indah Rephi
23919/IV/-13/9/06

Matakuliah : Gender dan Kebudayaan
Dosen Pengampu: Dr. Wening Udasmoro

DAFTAR PUSTAKA



McCracken, Grant. “Clothing as Language : An Object Lesson in the Study of the Expressive Properties of Material Culture” dalam Culture and Consumption. New Aproaches to the Symbolic Character of Consummer Goods and Activities. Indiana University Press, 57- 70: 1998.

Peirce, Charles S, “Logic as Semiotics : The Theory Of Sign” yang diedit oleh Robert Elnnis (1986) dalam “Semiotics : An Introductory Anthology” Hutchinson University Library, h.1

Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989.

Wilson, Elisabeth. “Fashion and Popular Culture”, dalam Adorned in Dreams, Fashion and Modernity. Virago Press, 155-78:1987.






[1] [1] Wilson, Elisabeth. “Fashion and Popular Culture”, dalam Adorned in Dreams, Fashion and Modernity. Virago Press, 155-78:1987.
[2] Charles S. Peirce, “Logic as Semiotics : The Theory Of Sign” yang diedit oleh Robert Elnnis (1986) dalam “Semiotics : An Introductory Anthology” Hutchinson University Library, h.1
[3] Dalam artikel yang ditulis oleh Grant McCracken yang berjudul “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture,” tertulis bahwa beberapa observer melakukan penelitian terhadap pakaian yang dikenakan oleh beberapa negara menyatakan bahwa pakaian itu merupakan suatu bahasa.
[4] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[5] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[6] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[7] Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989.
[8] Claudia von Werlhof, “Capital Patriarchy and the Struggle for a ‘Deep’ Alternative”, makalah yang dipresentasikan dalam Konferensi Internasional bertajuk A Radically different world view is possible. The gift-economy inside and outside Patriarchal Capitalism, Las Vegas, USA, 13th-14th of November 2004, diakses dari http://uuhome.de/global/downloads/LasVegas.pdf.

[9] Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989.
[10] Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989.

Harajuku & punk

Punk dan Harajuku
Pergantian Tren Fashion di Indonesia




Awalan

Era globalisasi sedikit banyak membawa dampak tersendiri dalam kehidupan masyarakat di suatu komunitas atau bahkan di suatu negara. Begitu pesatnya kemajuan dalam sistem informasi dan teknologi menjadi tonggak terjadinya perubahan itu sendiri. Seiring pesatnya kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam sistem informasi. Dengan semakin canggihnya sistem informasi mempermudah kita dalam mengetahui apa saja yang terjadi di setiap penjuru dunia dan segala perubahaannya. Tidak hanya perubahan dalam bidang ekonomi, politik saja tetapi dalam gaya hidup dan fashion yang tentu saja sedikit banyak membawa pengaruh tersendiri dalam dunia fashion dan life style di suatu negara. Salah satu pendukung perubahan tersebut adalah televisi. Televisi memberikan pengaruh tertentu dalam mempopulerkan gaya dan mode fashion. Memberitakan ke masyarakat luas pakaian apa saja yang sedang menjadi tren saat ini.
Fashion menjadi bagian dari kesadaran populer dan manufaktur massa dari pakaian yang memungkinkannya menjadi bagian dari kebudayaan populer. Berpakaian yang fashionable seperti suatu fenomena massa yang populer dan seperti suatu aktivitas kesenangan tersendiri telah dipengaruhi oleh aktivitas kesenangan lainnya dari “mesin waktu” yaitu olahraga, musik, film dan televisi, yang mana semuanya memproduksi cara baru dalam berpakaian. Jurnalisme, periklanan dan fotografi berperan sebagai sendi engsel komunikasi massa yang menggabungkan fashion ke dalam kesadaran populer.
Indonesia sendiri merupakan suatu negara yang ‘gampang’ mengadaptasi fashion dan gaya hidup dari negara lain. suatu negara yang mengikuti terus arus tren. Trend fashion dan lifestyle ala Punk dan Harajuku pun membooming di Indonesia akhir-akhir ini, terutama di kalangan remaja. Sebuah pertanyaan yang menggelitik, “ kapan Indonesia bisa menjadi trend center, yang menonjolkan identitas diri sebagai bangsa yang multikultural?”. Setiap gaya pakaian dan juga gaya hidup selalu mengalami perubahan, pergeseran, pergantian dan kemunduran, tergantung dari gaya apa yang sedang trend saat ini di negara-negara trend center. Di dalam tulisan ini akan di kaji perubahan antara gaya Punk dan Harajuku yang sempat membooming beberapa waktu terakhir ini di Indonesia.


Fashion sebagai Bahasa

Pakaian merupakan suatu konfirmasi perubahan dan kadang-kadang suatu inisiasi dari perubahan. Pakaian kadang merupakan suatu makna dari dasar yang natural dan terma-terma konflik politik dan kadang merupakan suatu makna menciptakan konsensus. Kadang pakaian juga merupakan suatu instrument percobaan untuk mendominasi dan suatu gudang persenjataan untuk melakukan perlawanan dan protes.
Pakaian merupakan materi budaya di dalam suatu mode dinamis yang aktif. Di dalam aturan diakronis, pakaian disajikan sebagai suatu alat komunikasi melalui perubahan sosial yang direnungkan, diusulkan, diinisiasikan, diselenggarakan dan ditolak. Pakaian membuat materi budaya pada cara yang berbeda dan cara yang jelas.
Ada suatu karakteristik tersendiri mengenai pakaian ketika dijadikan suatu jalan yang digunakan sebagai kiasan tertentu ketika melihat pakaian dari aspek ekspresif. Literatur kritis menyatakan bahwa pakaian merupakan suatu jenis bahasa.[1] Beberapa observer telah melakukan penelitian terhadap pakaian-pakaian yang dikenakan oleh rakyat dari beberapa negara. Bogatyrev mencatat kemiripan antara kostum rakyat Moravian dan bahasa (1971:84). Turner menyebut bahasa tubuh Tehikrin suatu jenis “symbolic language/bahasa simbolis” (1969:96), Wolf berbicara tentang kosakata system simbolis dari kostum perkabungan orang China (1970:189). Panggilan kotor jubah orang Ethiopia merupakan suatu “bahasa nonverbal” (1960:558), dan Nash mengacu pada satu aspek pakaian jaman sekarang sebagai suatu “silent language/bahasa diam” (1977:173). Sahlins membandingkan pakaian sebagai sesuatu yang terperinci dan mengacu pada “sintaks,” “semantics,” dan “tatabahasa/grammar,” dari pakaian (1976:179). Neich lebih memfokuskan dalam perbandingan dan advokasi-advokasi manfaat dari suatu “model linguistik secara eksplisit” untuk studi dekorasi-diri New Guinea (1982:214). Tendensi ini untuk membandingkan pakaian ke bahasa itu tidak terbatas hanya pada studi-studi antropologi; pemikiran ini juga terdapat pada pemikiran dari para ilmuwan sosial lainnya.[2]
Perbandingan bahasa dan pakaian tidak selalu diharapkan dengan tingkatan yang sama dengan sesuatu hal yang serius. Kadang ini disajikan hanya seperti sebuah ornament rhetorical. Bahkan kiasan/metafor digunakan lebih penuh arti, sulit untuk menyalahkan refleks dari sumbernya. Karena itu kata kiasan sangat menolong, dan ini berhasil di dalam memperjelas properti-properti tertentu yang diberikan oleh pakaian dan bahasa. ini juga nyata bahwa perbandingan bahasa dan pakaian telah memberikan banyak pekerjaan dan kemajuan di dalam antropologi baru-baru ini. Hal ini berlanjut di dalam tradisi penerapan model-model linguistik ke studi fenomena linguistik (e.g., Levi-Strauss, 1963).[3]
Masih harus diamati bahwa metafor yang digunakan secara bebas telah memulai untuk “diam” dan menerima pada perbaikan kebijaksanaan konvensional. Apa yang lebih nyata dan menjelaskan gagasan persamaan dan pernyataan yang lebih dari fakta yang nyata. Akhir-akhir ini pengembangan dalam sejarah metafor yang secara radikal merubah nilai-nilainya sebagai suatu alat rethorikal dan instrumen akademis. Sebagai suatu “kiasan mati/dead metaphor” yang mengurangi sikap kritis dalam menstimulasi pancaindra yang imajinatif.
Sudah waktunya untuk mengabaikan atau memperbaiki suatu metafor. Hal ini diperlukan untuk menguji hubungan antara pakaian dan bahasa dan menentukan dimana persamaan-persamaan itu dipegang dan dimana perbedaan-perbedaan itu ada. Perlu dilakukan penelitian yang cermat dalam meneliti metafor baru yang menjanjikan suatu ide yang lebih jelas dari properti-properti ekspresif mengenai pakaian dan kejadian-kejadian yang lain mengenai materi kultur yang yang memberikan dukungan untuk budaya.
Jakobson dan Halle (1956:58-62) mengimplikasikan operasi dari dua prinsip linguistik (ef. De Saussure 1966: Barthes 1967).[4] Salah satu prinsipnya, ketika pembicara memilih suatu unit linguistik dari setiap kelas paradigmatik untuk mengisi setiap “slot” korespondensi yang membuat kalimat. Setiap kelas berisi semua unit yang secara potensial mengisi slot yang sama di dalam suatu kalimat. Unit-unit ini mampu mengganti satu untuk yang lain dan oleh karena menikmati suatu ekuivalensi (kesamaan) hubungan. Tapi mereka juga digambarkan oleh perbedaan mereka kepada orang lain dan oleh karena menikmati suatu hubungan yang kontras. Unit-unit dari setiap kelas paradigmatik mungkin dipandang sebagai suatu bidang vertikal yang tidak semuanya berlainan ke tingkah laku kemudi dari mesin slot. Beberapa unit yang berbeda dalam sebuah kalimat secara tertutup dihadiri oleh semua unit yang lain dari kelas tersebut dan memanfaatkan sistem kontras dari setiap represent kelas-kelas tersebut.
Prinsip linguistik yang ke dua, bahwa kombinasi, terjadi ketika pembicara mengkombinasikan unit-unit yang dipilih dari kelas-kelas paradigmatic ke dalam suatu rantai sintagmatis. Rantai ini berisi slot-slot yang beragam untuk alternatif-alternatif paradigmatik yang ada. Aturan-aturan kombinasi menetapkan bagaimana unit-unit dikombinasikan ke dalam suatu rantai sintagmatik. Ini adalah bidang horizontal bahasa yang memberikan bahasa linearnya, yaitu aspek diskursif. Beberapa rantai sintagmatis membuat suatu konteks percontohan yang peranan-peranan pada makna disetiap unitnya dimasukkan ke dalam speech (logat). Unitnya siap digambarkan oleh hubungan-hubungan paradigmanya, mengalami suatu proses definisi lebih lanjut ketika unit bergabung dengan item-item yang lain dalam suatu rantai sintagmatis.
Kode dari beberapa bahasa tertentu terkandung dalam suatu spesifikasi unit-unit dari kelas-kelas paradigmatik dan aturan-aturan untuk kombinasi sintagmatisnya. Kode menetapkan bagaimana prinsip-prinsip seleksi dan kombinasi digunakan pada beberapa latihan linguistik tertentu.
Setiap pembicara dari suatu bahasa dibatasi dan dikuasai oleh kode yang memberitahukan kegunaan bahasanya. Seseorang diharuskan memilih cara yang membedakan fitur-fitur yang telah digambarkan dan dikombinasikan ke bentuk fonem. Seseorang diharuskan memilih cara yang mana fonem-fonem telah digambarkan dan dikombinasikan ke bentuk morfem. Kreasi kalimat yang keluar dari morfem juga dibatasi tapi disini pembicara menikmati suatu kemampuan bebas-menentukan yang terbatas dan kebebasan kombinatorial. Kemampuan bebas-menentukan meningkat ketika pembicara mengkombinasikan kalimat-kalimat kedalam ucapan-ucapan. Dengan langkah ini tindakan peraturan wajib mengenai kombinasi semuanya telah berhenti sama sekali. Pembicara tidak lama dibatasi tapi bebas dalam aktivitas kombinatorialnya. Jakobson dan Halle menunjuk ke karakteristik bahasa ini sebagai “suatu skala menaik dari kebebasan” (1956:60). Pada skala dasarnya pembicara dibatasi secara penuh, pada puncaknya dia (laki-laki atau perempuan) sepenuhnya bebas. Karakter bahasa yang rangkap ini yang membiarkannya untuk berdiri sebagai suatu kolektif dan makna sistematis dari komunikasi dan sebagai suatu instrument dari berbagai ekspresif yang potensial terus-menerus.
Model bahasa diilustrasikan oleh Neich (1982) di dalam studi dekorasi-diri di Mount Hagen New Guinea.[5] Meich berpendapat bahwa kita harus memperlakukan dekorasi-diri ini sebagai suatu kode yang menetapkan pilihan-pilihan yang sesuai untuk kombinasi sintagmatik. Seorang Hagener memilih suatu unit dekoratif dari setiap kelas paradigmatik dan mengkombinasikannya ke dalam suatu rantai sintagmatis, perlengkapan pakaiannya. Apakah Hagener tersebut merupakan seorang pendonor, membantu donor, prajurit dan sebagainya, bisa dibaca oleh observer dari dekorasi tubuhnya. Bagi Neich, dekorasi ini menunjukkan prinsip-prinsip bahasa. Dia membantah bahwa dekorasi-diri Hagener, diuji dilihat dari sudut pandang suatu model linguistik struktural, mengungkapkan seperti karakter bahasa, dan kita bisa menyebutnya suatu “ semiotik atau sistem mengenai tanda” (1982:217) (cf. Barthes 1967:111).
Menurut Grant McCracken aplikasi dari model linguistik struktural ke pakaian itu meragukan. Ketika pakaian menyerupai bahasa di dalam beberapa testimonial, meninggalkannya di dalam suatu cara yang fundamental. Ironisnya, ketika pakaian secara penuh menyesuaikan ke bahasa dan prinsip-prinsipnya mengenai seleksi dan kombinasi, sepenuhnya gagal sebagai suatu alat semiotik. Atau dengan cara yang lain, ketika pakaian sebagai suatu kode itu hampir menyerupai bahasa, hanya sedikit yang berhasil sebagai alat komunikasi. Terdapat perluasan suatu perbedaan yang fundamental antara bahasa dan pakaian. Perbedaan ini harus diperhitungkan jika kita akan membuat suatu pengujian yang sukses mengenai aspek komunikatif dari bahasa.
Yang sesuai untuk memecahkan kode perilaku adalah semacam kode yang khas dari pakaian. Pakaian sebagai alat komunikasi tidak mempunyai aspek sintagmatis yang asli. Kode tidak memberikan aturan-aturan kombinasi untuk manipulasi seleksi-seleksi paradigmatik ke efek-efek semiotik. Kombinasi unsur-unsur pakaian bukan suatu bagian krusial dari kreasi pesan-pesan yang diberikan oleh pakaian. Kode tidak mempunyai kapasitas generatif. Para penggunanya menikmati bukan kebebasan kombinatorial.

Kode pakaian yang menggunakan terma-terma dari poin yang diberikan oleh Jakobson, hampir semuanya dibatasi. Tidak memiliki suatu kebebasan dalam skala naik. Kode yang ditetapkan tidak hanya komponen-komponen dari pesan, tapi juga pesan-pesan mereka sendiri. pesan-pesan ini datang, seolah-olah seperti sebelum dibuat (pre-fabricated). Karena pemakai tidak memiliki kebebasan kombinatorial, interpreter dari pakaian menguji suatu prelengkapan tidak untuk suatu pesan baru tapi untuk sesuatu yang kuno/lama yang ditetapkan oleh konvensi. Kebebasan kombinatorial bisa dilatih oleh pemakai hanya dengan efek yang membingungkan interpreter. Kebebasan kombinatorial tidak bisa coba dalam pakaian tanpa melepas pakaian ini dari potensi dan efek kombinatorialnya.

Aspek dari kode pakaian diantisipasi oleh Jakobson. Pada sebuah artikel berjudul “Language and its Relation to Other Communication System” (1971)[6], Jakobson membantah bahwa untuk alat-alat komunikasi non-linguistik tertentu, kode merupakan suatu koleksi pesan-pesan dibandingkan suatu alat untuk kreasi mereka. tidak sama dengan bahasa, yang menetapkan tanda dan aturan untuk kombinasinya ke dalam pesan-pesan, sebuah sistem seperti halnya pakaian memberikan peluang yang tidak generatif, dan oleh karena itu harus menetapkan kemajuan dari tindakan komunikasi apapun pesan-pesan yang mana kodenya itu mampu (cf. Culler 1975:3-54).[7]

Dari teori-teori mengenai pakaian sebagai bahasa, bisa kita lihat dalam fashion yang disajikan dalam gaya punk dan Harajuku. Fashion merupakan suatu tanda. Fashion juga merupakan bahasa. suatu tanda ekspresi diri, sebagai bahasa dalam mengungkapkan sesuatu. Seperti pemakaian rantai, tindik, tato, gaya rambut dan pakaian yang dikenakannya. Di negara asalnya, Fashion dan gaya hidup Punk dan Harajuku digunakan sebagai simbol resistansi, ideologi dan pemberontakan mengenai sistem pemerintahan dan kultur yang digunakan di negara asalnya.



Fashion di Indonesia : Adaptasi dari negara lain
Tak begitu banyak dasar kelahiran fashion baru yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Padahal Indonesia kaya akan adat dan budaya, sebuah bangsa yang multukultural, yang tentunya beragam pula pakaian-pakaian daerah yang dimiliki. Ini sangat layak untuk diangkat kepermukaan. Namun, banyak yang beranggapan bahwa pakaian tradisional hanya pantas atau layak dipakai pada momen-momen tertentu, seperti dalam pelaksanaan upacara adat, acara pernikahan dan acara penting lainnya. sebenarnya untuk mengubah kekakuan budaya dalam berpakaian itu tidak terlalu sulit, hanya saja kita perlu sedikit merubah gaya atau mode pakaian tradisional agar terlihat nyaman, santai dan trendy, disesuaikan dengan jiwa para kawula Indonesia. Hal ini bisa terlihat dari beberapa desainer yang membuat kebaya dengan berbagai mode, memadu-padankan dengan pakaian modern lainnya. Kain batik yang biasanya dipakain untuk acara-acara formal, dipermak sedikit menjadi gaun santai untuk dirumah atau pakaian untuk acara santai lainnya. Namun tetap saja ada kendala untuk mensosialisasikannya, atau mungkin jiwa nasionalisme sudah sedikit memudar. Mungkin orang Indonesia kurang begitu berani mengekspresikan dirinya sebagai suatu bangsa yang multikultural, terpaku dalam sebuah kekakuan budaya. Mayoritas mode fashion diadaptasi dari negara-negara lain seperti Inggris, Amerika, Jepang atau China yang memang sedang tren di negara tersebut. Begitu banyaknya adaptasi fashion dari negara lain membuat suatu “kebingungan” tersendiri bagi bangsa Indonesia, khususnya kawula muda, untuk menemukan identitas diri sebagai bangsa Indonesia.


punk style

Punk adalah semacam gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja, merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Punk juga bisa diartikan sebagai jenis musik atau genre yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Punk segera merambah Amerika yang pada saat itu mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi.
Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.



harajuku style

Hampir menyerupai Punk, Harajuku merupakan suatu gaya baru yang serba ‘tabrak’, baik dalam warna maupun mix and match berpakaian dan juga gaya rambut. Gaya ini berasal dari Jepang, yang hadir menjadi trend dunia setelah beberapa waktu gaya Punk ‘berkuasa’ di dunia fashion dan life style. Harajuku merupakan aliran fashion yang berasal dari jepang. Harajuku sendiri sebenarnya merupakan suatu kawasan kecil di Tokyo. Merupakan sebuah tempat berkumpulnya anak-anak muda dengan dandanan yang ekspresif, nyentrik dan “aneh”. Harajuku merupakan sebuah kawasan yang ramai, disesaki oleh toko-toko dan para pemberontak busana yang dalam bahasa positifnya disebut “trend setter“. Busana yang sangat tidak Jepang tetapi di saat yang bersamaan, sangat Jepang. Harajuku style adalah suatu simbol pembrontakan anak-anak muda Jepang terhadap tradisi yang ada dalam budaya Jepang. Harajuku merupakan ikon pemberontakan gaya busana di Jepang. Gaya ini muncul di era tahun 80-90-an.

Psikolog brilian asal Rusia, Pavel Semenov, menyimpulkan bahwa manusia memuaskan kelaparannya akan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains). Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang baru (seni). [8]

Dari definisi diatas, punk dan harajuku dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk dan harajuku mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan nyleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau mendisorganisasi) secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas).




Pergantian trend di Indonesia : dari punk style ke harajuku style

Di Indonesia gaya punk hadir terlebih dahulu. Menghebohkan dunia fashion anak muda di Indonesia. Mereka berlomba-lomba bergaya ala punk. Dari pakaian, gaya rambut, aksesoris dan bahkan banyak pula diantara mereka yang mengikuti gaya hidup ala punk, yaitu anti-kemapanan, yang tercermin dalam hidup mereka yang menggelandang dan berpakaian punk, menjadi pengamen, anak jalanan, pemabuk dan ada pula yang melakukan tindakan criminal. Gaya ini kembali meledak di Indonesia pada awal tahun 2000, dengan gaya yang lebih fashionable, nyentrik namun elegan. Punk yang dulu terkesan kucel, bau dan jarang mandi, sekarang lebih bergaya, modis dan wangi.

Para desainer dan hairstylist berlomba membuat kreasi baru dari gaya Punk ini. Dengan metode mix and match, mamadu-padankan pakaian agar terlihat lebih menarik. Untuk wanitanya, biasanya menggunakan rok denim dipadukan dengan celana legging yang ketat dengan atasan kaus singlet dan jaring-jaring (seperti jaring yang digunakan untuk menangkap ikan) yang sedikit dirobek; sepatu boot ala army. Dengan aksesoris ikat pinggang yang terbuat dari kulit yang diberi pernik-pernik paku dari monel atau besi; kalung yang terbuat dari rantai atau dari kulit yang diberi aksen paku yang runcing; gaya punk dulu pada lidah, hidung dan telinganya penuh tindik, bahkan bibir dan pusar pun tak luput dari tindikan, namun sekarang punk berfungsi sebagai fashion yang harus fashionable jadi tindik tak perlu dilakukan hanya saja keberanian bereksperimen dalam berpakaian dan aksesoris lebih ditonjolkan; memakai sarung tangan yang juga terbuat dari jaring-jaring yang dirobek; tak luput pula make-up yang tebal dengan eye-liner dan lipstick yang berwarna hitam atau gelap ala gothic. Untuk prianya, biasanya memakai jaket denim yang diberi sedikit aksen paku-paku dan gambar-gambar punker dengan kaus yang bermotif sama; memakai celana jeans yang ketat, sedikit dekil dan robek atau celana ketat bermotif kotak-kotak dan tak lupa sepatu boot army-nya. Aksesorisnya tak jauh beda dengan yang dikenakan oleh wanitanya. Gaya rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang. Atau juga gaya rambut spike yang runcing-runcing. Gaya ini benar-benar digandrungi oleh para remaja Indonesia.

Setelah beberapa waktu gaya punk berjaya, masuklah Harajuku ke Indonesia. Menggeser gaya lama ke gaya baru. Para pecinta tren berlomba meninggalkan gaya lama mereka yang terkesan ‘punk abis’ ke tren yang lebih up to date, harajuku style. Suatu gaya baru yang lebih ektrim dalam pemakaian warna, baik dalam berpakaian, gaya rambut maupun aksesorisnya. Para pakar rambut membuat rambut anak muda lebih ekspresif dengan model dan warna rambut yang sekarang. Kebosanan yang timbul dari model rambut lurus kaku dan panjang ini menimbulkan tren yang lebih natural. Rambut bergelombang dan mengembang merupakan tren yang sangat kontradiktif dari tahun lalu. Model potongan rambut asimetris, gemetrik, spike dan ditambah dengan warna-warna rambut yang lebih berani mengekspresikan jiwa anak muda yang dinamis, ekspresif, jiwa pemberontak dan sulit diatur. Konsep potongannya, cenderung berantakan, berani, dan unik. Di Jepang, potongan rambut seperti ini memang sedang mewabah. Jepang, Korea, dan Hongkong kini memang jadi kiblat mode Asia. Gaya remaja di sana yang inovatif dan berani sering jadi contekan buat remaja di Indonesia.
Pakaiannya pun tak jauh berbeda dengan Punk, hanya saja Harajuku tampil lebih berani. Misalkan untuk wanitanya berpakaian ala Sailormoon, busana bernuansa gothic, Cinderella berwajah drakula dengan mengenakan sepatu boot high heels. Untuk prianya misalkan bergaya ala pakaian pangeran Inggris dengan menggunakan kalung dan ikat pinggang rantai, dan bermake-up tebal ala gothic tapi memakai listic warna merah; rambut yang di potong asimetris dan berwarna merah muda dan hijau, sungguh kontras sekali dengan keadaan yang sebenarnya. Pirantinya pun dengan menggunakan rambut imitasi warna-warni, kuku temple, cat muka, busana ultra negong, tato tempelan, butiran plasitik kerlap-kerlip (glitter), hingga gigi drakula dan tak lupa memakai jangkar kapal yang dipadu dengan stocking merah jambu.



Fashion dan Kebudayaan Populer

Ekspansi ekonomi membuat perubahan dalam segala bidang. Tak hanya dalam hal produksi namun juga konsumsi. Ekspansi ekonomi menjadi dasar revolusi dalam kebiasaan, kepercayaan dan pengalaman sehari-hari, bahkan sekarang fashion itu sendiri menjadi suatu media untuk mengekspresikan nilai-nilai modernitas.[9] dalam perubahan gaya punk dan Harajuku, terdapat suatu pergerakan dari display ke identitas, yaitu identitas mengenai modernitas. Fashion menjadi bagian dari kesadaran populer dan memungkinkannya menjadi bagian dari kebudayaan populer.
Sekitar abad 19 dan abad 20-an terjadi perubahan fungsi dan mode pakaian, baik wanita maupun pria, sebagai simbol identitas diri. Pakaian menjadi identitas gender bagi wanita dan pria. Pria dengan pakaian celana dan kemeja panjangnya; sedangkan wanita dengan pakaian gaun panjangnya. Pada abad ke-19, terjadi perubahan besar dalam dunia fashion, suatu pergerakan penampilan menjadi identitas. Fashion dijadikan sebagai tanda member dari suatu kelas, caste atau pekerjaan. Fashion menjadi bagian dari kesadaran populer dan manufaktur pakaian massa yang memungkinkannya untuk menjadi bagian dari kebudayaan populer. [10]

Suatu single style tidak akan lama mendominasi dalam periode postmodern. Sebagai gantinya ada cara konstan untu mengkreasikan kembali suasana. Bagi beberapa puritan yang radikal, pada sisi lain, fashion tidak pernah lebih dari ‘democracy of the image’, suatu fatamorgana yang menyesatkan keinginan ‘riil’ kita dengan mengubah mereka ke dalam komoditas, dan individualitas ke dalam konformitas (penyesuaian). Fashion-fashion massa (masyarakat) dari sudut pandang ini hanya uniform suatu masyarakat belaka dalam suatu demokrasi yang hanya sebuah kata dengungan saja, dan melayani hanya untuk menyembunyikan ketidaksamaan kekayaan dan kesempatan. Mereka telah menguraikan beragam jenis entertainmen populer sebagai tempat struggle (perlawanan), sebagai arena di mana konflik masyarakat dimainkan dalam bentuk-bentuk semi-simbolik yang mungkin lebih tinggi (heighten) dari pada drug yang menekan kesadaran. Fashion sebagai kolektif sama seperti suatu perusahaan yang sangat individualistic, sebuah makna-makna ekspresi pada suatu solidaritas skala masyarakat dan identitas kelompok.

Di negara asalnya, Punk merupakan gerakan subkultur di Inggris pada tahun 1970-an. Awalnya, punk merupakan suatu gerakan ideologis. Gerakan ini diawali oleh anak-anak golongan kelas pekerja yang akhirnya merambah ke Amerika. Punk merupakan suatu gerakan yang menentang ideologi politik, ekonomi dan sosial yang dianut dalam sistem pemerintahan negara tersebut. Kesenjangan sosial dan ekonomi dan juga kemerosotan moral membangkitkan semangat perlawanan terhadap invasi kapitalis dan tentunya juga terhadap para penguasa dan petinggi negara. Mereka melakukan protes dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang berisikan kritikan-kritikan pedas. Punk pun selanjutnya berkembang sebagai buah kekecewaan musisi rock kelas bawah terhadap industri musik yang pada saat itu didominasi oleh musisi rock mapan seperti The Beatles dan Rolling Stone. Lagu-lagu punk nampak seperti teriakan protes demonstran terhadap kejamnya dunia yang dikuasai pihak kapitalis dan penguasa. Lirik-lirik lagu punk yang menceritakan rasa frustasi, kemarahan, kejenuhan berkompromi dengan hukum jalanan, pendidikan rendah, kerja kasar, pengangguran serta represi aparat, pemerintah dan figur penguasa terhadap rakyat; akibatnya punk dicap sebagai musik rock n’roll aliran kiri, punk dianggap sebagai pemberontak, sehingga punk sulit mendapatkan kesempatan untuk tampil di acara televisi. Perusahaan-perusahaan rekaman pun enggan mengorbitkan mereka.[11]
Tindakan ekstrim punk tak hanya dalam musik, namun juga melakukan protes cara yang lain. Mereka mengharamkan memakai produk-produk yang bermerek yang di produksi oleh pihak kapitalis. Mereka lebih menyukai hidup sebagai “gembel” di jalanan, makan makanan bekas yang mereka pungut dari tong sampah atau sisa makanan orang lain; berpakaian sederhana, yang ketat dan sedikit robekan dan bahkan ada yang menambahkan kantung plastik sebagai “aksesoris”. Ideologi anarkisme yang diusung oleh punk dimaknai bahwa anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam kehidupan sehari-hari, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai dengan keinginan mereka. punk etika semacam ini disebut dengan DIY (Do It Yourself). Keterlibatan kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam gerakannya.
Tak dapat dimengerti, mengapa gaya berpakaian seperti ini bisa menjadi suatu tren, apa lagi sampai diadaptasi oleh negara-negara lain. Yang jelas, punk berusaha membebaskan sesuatu yang membelenggu pada zamannya masing-masing. Namun sekarang punk hanya sekedar gaya. Sebuah gaya yang menonjolkan sisi kepercayaan diri seseorang dalam kemampuannya mengikuti arus tren. Punk merupakan komodifikasi gaya berpakaian sebagai usaha pemilik modal. Dalam hal ini, pihak kapitalis-lah yang mendapat keuntungan dari tren gaya punk, karena pihak kapitalis yang menyediakan, merubah dalam bentuk baru yang lebih layak dan menarik; mengkomodifikasi dan mengangkat sebuah gaya fashion kepermukaan dalam bentuk tren baru yang wajib diikuti. Tetapi walaupun begitu punk tetap sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya modern yang serba seragam. Menunjukan idealisme seseorang dalam berpakaian. Menunjukkan bahwa keseragaman budaya modern hanya sebagai bentuk pengekangan diri yang ekspresif. Dan ini serupa dengan gaya Harajuku,yang memprotes kekakuan dalam budaya Jepang yang ditunjukkan dengan cara berpakaian mereka.



Akhiran

Gaya hidup itu relatif, tidak ada seorangpun yang memiliki gaya hidup sama dengan lainnya. Ideologi diambil dari kata "ideas" dan "logos" yang berarti buah pikiran murni dalam kehidupan. Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan tempat, waktu dan situasi maka punk kalisari pada saat ini mulai mengembangkan proyek "jor-joran" yaitu manfaatkan media sebelum media memanfaatkan kita. Dengan kata lain punk dan harajuku berusaha membebaskan sesuatu yang membelenggu pada zamannya masing-masing.

Pada awalnya gaya Harajuku dan Punk itu merupakan suatu bentuk pemberontakan. Sebagai simbol kritikan terhadap kekakuan budaya dan ideologisme suatu negara. Punk mengekspresikannya dalam cara berpakaian dan gaya hidup untuk menentang militarisme dalam negara, mengkritik korupsi dan kesewenang-wenangan para petinggi negara dan menentang kaum kapitalisme. Tak hanya dalam berpakaian, mereka juga melakukan kritikan dalam bentuk syair lagu yang mereka buat. Sedangkan Harajuku, tak jauh berbeda dengan Punk, melakukan kritikan terhadap kekakuan dalam berbusana pada budaya Jepang dan mengekspresikannya dalam berbusana. Selain itu, sebagai pelepas kejenuhan ketentuan, aturan dan kesibukan negara Jepang.
Namun bagi negara lain, negara yang mengadaptasi gaya-gaya tersebut, itu tak lebih hanya sebuah tren saja. Suatu mode terbaru yang wajib diikuti, karena kalau tidak pastilah akan dianggap kuno atau ketinggalan jaman. Kontras sekali dengan keadaan yang sesungguhnya bukan?
Namun apakah ini juga berlaku untuk Indonesia? Sebuah bangsa yang hanya mampu meniru apa yang sedang in di negara lain (di sini adalah fashion dan life style). Jika kita mau meninjau kembali, mengkaji ulang, menggali dan memunculkan kepermukaan, sebenarnya Indonesia sendiri memiliki point yang tidak dimiliki oleh negara tren senter, yaitu keragaman budaya. Bisa kita lihat, begitu beragamnya pakaian adat dan gaya hidup masyarakat. Dengan itu, sebenarnya Indonesia juga mampu menjadi trend center. Tapi sepertinya bangsa Indonesia sendiri sudah kehilangan identitasnya sebagai suatu bangsa yang memiliki keragaman budaya yang melimpah. Atau mungkin bangsa Indonesia sendiri tidak mempunyai identitas sehingga dunia fashion-nya mengalami stagnasi dan hanya mampu mengadaptasi dari negara lain.
Gaya sebagai suatu cara hidup, sebagai diri sendiri dan gaya juga sebagai suatu kesenangan. Fashion sebagai kolektif yang sangat individualistic, sebuah makna-makna ekspresi pada suatu solidaritas skala masyarakat dan identitas kelompok. Fashion menjadi bagian dari kesadaran populer, dan manufaktur pakaian massa yang memungkinkannya untuk menjadi bagian dari kebudayaan populer. Fashion berubah dari display ke identitas.


Waiting For a Miracle, 16 Juni 2007
Indah Rephi
23919/IV-13/9/06
Matakuliah : Gaya Hidup dan Budaya Konsumen
Dosen Pengampu : Dr. Irwan Abdullah









DAFTAR PUSTAKA





McCracken, Grant. “Clothing as Language : An Object Lesson in the Study of the Expressive Properties of Material Culture” dalam Culture and Consumption. New Aproaches to the Symbolic Character of Consummer Goods and Activities. Indiana University Press, 57-70: 1998.

Wilson, Elisabeth. “Fashion and Popular Culture”, dalam Adorned in Dreams, Fashion and Modernity. Virago Press, 155-78:1987.

http://en.wikipedia.org/wiki/Gothic_Lolita

http://ndobos.com/archives/70

http://www.japaneselifestyle.com.au/tokyo/harajuku.htm

http://lautan.indosiar.com/topic.asp?TOPIC_ID=35578

http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Gaul&id=113259
http://www.tokyoessentials.com/harajuku.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Punk

[1] Dalam artikel yang ditulis oleh Grant McCracken yang berjudul “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture,” tertulis bahwa beberapa observer melakukan penelitian terhadap pakaian yang dikenakan oleh beberapa negara menyatakan bahwa pakaian itu merupakan suatu bahasa.
[2] Tinjauan pustaka yang dikutip dari artikel Grant McCracken (Gibbins 1971: Gibbins dan Schneider 1980; Holman 1980b, 1980c, 1981; Roach dan Eicher 1979; Rosenfeld dan Plax 1977) seperti halnya penulis-penulis populer lainnya (e.g., Lurie 1981).
[3] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[4] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[5] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[6] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[7] Dikutip dari artikel Grant McCracken : “Clothing as Language : An Objective Properties of Material Culture.”
[8] Di kutip dalam sebuah artikel yang berjudul “Punk” dari URL http://id.wikipedia.org/wiki/Punk
[9] Wilson, Elisabeth. “Fashion and Popular Culture”, dalam Adorned in Dreams, Fashion and Modernity. Virago Press, 155-78:1987.

[10] Wilson, Elisabeth. “Fashion and Popular Culture”, dalam Adorned in Dreams, Fashion and Modernity. Virago Press, 155-78:1987.
[11] Di kutip dalam sebuah artikel yang berjudul “Punk” dari URL http://id.wikipedia.org/wiki/Punk

FEMINISME DAN MEDIA : PEREMPUAN PEKERJA

Jika kita melihat seorang perempuan kita pasti teringat akan sosok seorang ibu. Ibu identik dengan keanggunan dan kelembutan. Mungkin karena itulah dibuat suatu aturan atau norma-norma yang “membatasi” ruang gerak perempuan untuk menjaga keanggunan dan kelembutannya. Namun kaum feminis menyebutnya sebagai suatu diferensiasi atau pembedaan perempuan dengan laki-laki. Suatu peraturan yang membatasi ruang gerak perempuan untuk berpartisipasi di segala bidang, membatasi perempuan untuk berkespresi dan mengeksplorasi diri. Mereka menganggapnya sebagai diskriminasi gender. Tapi sekarang sudah banyak gerakan kaum feminis yang menuntut kesetaraan gender, baik dalam rumah tangga, pekerjaan maupun organisasi dan bidang-bidang lainnya.

Perkembangan pemikiran dan gerakan feminis sekarang ini memunculkan predebatan akademis yang cukup hangat. Salah satunya adalah permasalahan ketidaksamaan dan ketidakadilan gender. Berbagai pergulatan dilakukan, perang wacanapun diluncurkan untuk menunjukkan eksistensi feminisme di seluruh dunia. Cerita-cerita tentang perempuan yang memperjuangan hak-haknya dan tuntutan dalam persamaan gender di segala bidang bahkan diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan sering sekali diangkat dalam wacana media. Selain berfungsi sebagai sarana yang informatif, edukatif dan hiburan; media juga berperan dalam sosialisasi feminisme dan media pendukung terjadinya gerakan feminisme.

Dalam wacana mengenai perempuan, media selalu mengangkat berita mengenai kekerasan perempuan dalam rumah tangga, penyiksaaan tenaga kerja wanita di luar negeri dan ketangguhan perempuan dalam kemelut hidup. Tema-tema wacana tersebut sudah menjadi suatu ‘sarapan pagi’ bagi media, karena memang kehidupan perempuan berputar disekitar tema tersebut. Gerakan feminisme di Indonesia kurang berani, karena selalu tersandung dengan ideologi agama dan budaya, kontras sekali dengan gerakan feminisme di negara Barat. Karena itulah media selalu menjadi penengah bagi kemelut yang di hadapi gerakan kaum feminis, sebagai wadah kritis dan perang wacana bagi kaum feminis dan golongan yang kontra lainnya. Melalui media, perempuan memberikan seruan, melalui media pula perempuan menuntut adanya persamaan gender, penghapusan diskriminasi dan perbedaan gender, baik dalam pekerjaan (ekonomi), rumah tangga, politik, sosial maupun budaya.

Kita pasti mengetahui bagaimana sulitnya kaum perempuan mendapatkan kesetaraan gender dalam dunia kerja. Walaupun sudah di serukan bahwa tidak ada lagi diskriminasi kerja bagi kaum perempuan, namun tetap saja klasifikasi perempuan dalam pekerjaan itu ada. Di Indonesia pada khususnya, dan di dunia pada umumnya, sebenarnya diskriminasi gender atau klasifikasi dan pembedaan gender antara perempuan dan laki-laki itu terjadi karena adanya kecenderungan patriarki dalam kehidupan masyarakat. Yang mana masyarakat berfikir bahwa perempuan harus ada dibawah laki-laki, laki-laki adalah pemimpin, seorang istri harus patuh pada suami. Dalam dunia kerja pun terdoktrinasi bahwa perempuan itu lemah, perempuan mempunyai siklus menstruasi, hamil, melahirkan, mengasuh anak dan mengurus suami sehingga menjadi kendala dalam efisiensi kerja. Namun apakah hanya dengan alasan seperti itu, kita menyetujui adanya klasifikasi gender, diskriminasi perempuan di dalam pekerjaan? Apa lagi jika ditambahkan dengan ideologi agama dan budaya, ruang gerak perempuan semakin sempit. Dan ini terjadi karena berdasarkan aturan-aturan yang ada di dalam lingkungan golongan kelas atas, golongan elit dan ningrat; sedangkan dalam golongan kelas bawah sebenarnya tidak ada aturan seperti ini.



Kecenderungan Patriarki dalam Kehidupan Masyarakat

Unsur dasar dari ketidaksamaan gender dalam masyarakat yang bersumber pada terlalu kuatnya sistem patriarki yang berlangsung dalam masyarakat. Max Weber[1] mendefinisikan pariarki sebagai sebuah sistem pemerintahan yang mana kaum laki-laki mengatur dan mengendalikan masyarakat melalui posisi mereka sebagai kepala rumah tangga. Dan sistem tersebut dominasi dari para lelaki muda yang belum menjadi kepala keluarga juga tidak kalah pentingnya, jika tidak lebih penting dibandingkan elemen dominasi laki-laki terhadap perempuan melalui rumah tangga.

Claudia Von Werlhof,[2] dengan perspektif radikal-historis menguraikan bahwa awal munculnya patriarki berasal dari “tradisi perang” di mana eksistensi patriarki dianggap tergantung sepenuhnya pada kelangsungan dan kesinambungan perang yang memposisikan kaum laki-laki sebagai kelas dominan karena kekuatan fisiknya. Perang juga mengakibatkan hancurnya sistem matriarki dalam masyarakat pra-perang. Dengan demikian logika patriarki merupakan logika perang yang berarti bahwa semua institusi sosial yang ditemukan dan diciptakan oleh patriarki secara prinsipil berasal dari pengalaman perang, baik dalam persoalan ekonomi, sosial-politik, maupun ketuhanan.

Ada pula pandangan kritis terhadap patriarki yang muncul dari para pemikir yang merupakan kelompok analisis sistem ganda. Kelompok ini berasumsi bahwa dasar patriarki ‘berjalan bersama’ dengan kapitalisme. Meskipun tidak bisa dikatakan bahwa patriarki dan kapitalisme, karena dalam masyarakat feodal atau dalam masyarakat sosial sekalipun, patriarki itu suah ada. Kelemahan dari sistem ini adalah apakah mereka bisa dengan tepat untuk terus mempertahankan dualitas antara kapitalisme dan patriarki dalam analisisnya. Sedangkan para teoritis sistem ganda mempertahankan pembedaan patriarki dan kapitalisme dengan menekankan dua sistem tersebut pada level-level yang berbeda dari masyarakat, kapitalisme pada ekonomi dan patriarki pada ketidaksadaran.

Sementara itu, Walby mendefinisikan patriarki sebagai sebuah sistem struktur sosial dan praktik di mana laki-laki mendominasi, menekan, dan mengeksploitisir perempuan.[3] Gender bukanlah suatu pembagian yang dipaksakan oleh kelas dominan, dalam hal ini adalah laki-laki, tetapi ia telah menjadi sesuatu yang beroperasi melampaui resistensi dan menjadi sebuah consensus yang sangat alamiah dimana banyak kaum perempuan yang tidak menyadarinya

Dari uraian diatas patriarki bisa didefinisikan sebagai sebuah sistem struktur sosial dalam masyarakat yang sudah berlangsung dalam rentang historis yang cukup lama dan bertransformasi secara kontinyu dimana kaum laki-laki mempunyai posisi dominan dan dengan posisinya itu mereka melakukan eksploitasi terhadap perempuan yang mewujud dalam praktik sosial, ekonomi, politik dan budaya, baik dalam ruang privat maupun publik.
Menurut Walby,[4] budaya atriarchal merupakan struktur yang diciptakan dari rangkaian beragam praktik-praktik patriarchal. Dalam dunia filsafat, agama pedidikan maupun norma-norma tradisi, perempuan seringkali menjadi subjek direndahkan, sementara laki-laki adalah subjek yang ‘berhak untuk berkuasa’.





Relasi Patriarkal dalam pekerjaan ber-upah

Menurut Walby,[5] kunci utama dari relasi patriarkal dalam pekerjaan ber-upah adalah penutupan akses oleh laki-laki untuk perempuan. Hal itu melibatkan dijauhkannya perempuan dari pekerjaan ber-upah atau pemisahan kerja-kerja perempuan di dalamnya. Kondisi itu menyebabkan devaluasi kerja perempuan dan upah yang rendah bagi mereka. ini telah menjadi fakta sosial dengan efek determinis, tidak hanya bagi perempuan di lingkungan kerja, tetapi juga di wilayah lain termasuk ruang domestic serta aspek lain dalam relasi gender. Relasi sosial yang terjadi adalah antara laki-laki, sebagai the excluder dan devaluer, dan perempuan, sebagai the excluded dan devalued.

Walby juga menambahkan bahwa dalam masyarakat kapitalis-industrialis saat ini, aspek konkrit dari relasi patriarkal adalah pembagian pekerjaan. Mempunyai beberapa bentuk baik secara vertikal dan horizontal dan antara full-time dan part-time. Dalam level hierarki vertikal dan horizontal, misalnya, perempuan seringkali dikategorikan sebagai ‘yang kurang mempunyai skill’ dibandingkan laki-laki. Pembedaan antara kerja full-time dan part-time membuat perbedaan jumlah proteksi legal yang diberikan kepada para pekerja.

Sejalan dengan pemaparan yang diberikan oleh Walby, Brian Martin,[6] secara reflektif mengatakan bahwa :
“Sistem kapitalis, telah memanfaatkan ketidaksamaan seksual untuk memperkuat control kapitalis, dari pada mempromosikan kesamaan seksual melalui pasar. Pembagian gender buruh bisa jadi memperlambat keseluruhan produktifitas ekonomi, namun juga bisa mengesahkan kekuatan kerja untuk dibagi atau dibedakan. Loyalitas laki-laki terhadap pimpinan diperkuat dengan keuntungan structural dari hadirnya perempuan. Bukanlah ‘sistem kapitalis’ anonym uang melakukan semua itu. lebih dari itu, laki-lak memang selalu mengendalikan posisi yang paling berkuasa sebagai kapitalis dan manajer sehingga secara personal mereka mempunyai keuntungan dari pelayanan yang diberikan para istri dan asisten perempuan. Para lelaki itu telah membuat keputusan untuk memapankan ‘upah keluarga’ dan bayaran yang tidak sama guna mengupah perempuan untuk tipe-tipe pekerjaan yang sama. Selain itu juga untuk membatasi efektivitas peraturan tentang hak-hak perempuan. Para elit laki-laki itu merupakan produk dari patriarki yang membentuk posisi puncak dan memberikan keuntungan bagi mereka dalam setiap tahap kehidupannya. Mereka telah menciptakan kebijakan yang mampu merespons keberadaan dua sistem, kapitalisme dan patriarki.”



Negosiasi Media: wacana feminisme dalam media

Media massa sebagai media komunikasi informasi ke masyarakat, sedikit banyak memberikan peranan yang cukup besar dalam pergerakan feminisme. Media sebagai wadah negoisasi kaum feminis, tempat pergulatan wacana kritis persoalan feminisme, yang berisikan pro dan kontra terhadap gerakan feminisme. Mengangkat suatu tema perempuan dalam setiap sudut pergerakannya. Misalkan, wacana mengangkat cerita perjuangan seorang perempuan dalam tuntutan sosial, ketidakadilan yang dialami perempuan dengan menggunakan alasan agama dan budaya, dan sebagainya.

Pada suatu wacana pada harian Kompas,[7] mengangkat sebuah tema perjuangan perempuan. Wacana ini menceritakan tentang seorang perempuan janda paruh baya bernama Marni, yang berjuang sendirian untuk tetap hidup dengan bertani cabai. Dalam wacana tersebut diilustrasikan bagaimana Marmi menjalani kehidupan sehari-hari dan kehebatannya dalam menghadapi tuntutan hidup. Marmi yang harus bergelut dengan tanah dan lumpur, belum lagi jika panas matahari mulai menyengat kulitnya. Bagaimana marni harus menggarap lahan sendirian, tanpa suami dan anak yang mendampinginya; dan bagaimana Marmi menghadapi kendala ketika musim hujan tanaman cabainya terendam banjir hingga mati, sedangkan setiap musim kemarau cabai bisa ditanam dan dipanen beberapa kali. Di sini terlihat bahwa adanya tuntutan sosial atas pribadinya sebagai individu sangat besar, suatu kondisi dimana sosok perempuan mampu menanganinya tanpa harus terperdaya oleh keterbatasan dan kelemahannya. Marmi yang harus ‘ngotot’ mengumpulkan uang karena adanya tuntutan sosial dalam kehidupan masyarakat di desanya, yaitu suatu sumbangan wajib namun tidak tertulis ketika tetangga atau keluarga mengadakan acara hajatan atau pesta pernikahan, dengan sumbangan ‘wajib’ per hajat atau peseta: Rp 15.000 untuk tetangga atau kenalan biasa dan Rp 100.000 untuk keluarga dekat. Coba bayangkan apa yang terjadi pada Marmi jika acara tersebut diadakan beberapa kali dalam satu bulan, dia pasti akan berusaha dengan lebih keras lagi untuk memenuhi semua ‘kewajiban’ tak tertulis tersebut. Dari wacana ini nampak sebuah opini atau banyak bahwa perempuan itu bukanlah sosok yang pantas untuk diremehkan, perempuan itu bukanlah mahluk yang cengeng yang tidak bisa berbuat apa-apa. Dalam tuntutan sosial pun perempuan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhinya. Namun beberapa lingkungan pekerjaan kedang mendiskreditkan perempuan dalam bekerja, dengan alasan perempuan kurang produktif, memiliki waktu yang terbatas dan kurang bisa bekerja dengan maksimal, hal ini dikarenakan perempuan yang harus mengurus suami dan anak, mengalami proses menstruasi dan hamil yang tentu saja berhubungan dengan kesehatan mereka yang akhirnya mempengaruhi efisiensi mereka dalam bekerja.

Dalam wacana lain mengangkat tema tentang gizi buruk yang dialami oleh balita, dapat dipastikan berhubungan dengan perempuan sebagai sosok seorang ibu. Ketika seorang anak menderita gizi buruk, seringkali perempuan (sebagai seorang ibu) memiliki rasa paling bertanggungjawab karena ibu adalah orang yang paling dekat dalam pengasuhan anak balita, terutama dalam hal makanannya. Padahal sangat jelas sekali timbulnya masalah ini tidak selalu menjadi tanggungjawab perempuan. Sistem demokrasi dalam keluarga memberikan suatu persyaratan yang mana kegagalan tumbuh kembang anak adalah tanggungjawab seluruh keluarga, terutama bapak dan ibu. Bapak yang bertugas sebagai pencari afkah tidak bisa menyerahkan pengasuhan anak sepenuhnya kepada ibu (istrinya), apa lagi jika ternyata istrinya itu juga bekerja. Pada keluarga miskin trade-off yang terjadi apabila ibu yang bekerja adalah hilangnya kesempatan dia untuk mengasuh dan membesarkan anaknya secara optimal. Tapi, di lain sisi, seandainya ibu tidak bekerja dan penghasilan suami kurang mencukupi, maka seluruh keluarga akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan gizi dan kebutuhan hidup sehari-hari. Sebuah penelitian di India membuktikan bahwa tumbuh kembang balita yang tidak diasuh oleh ibunya karena ibunya bekerja, itu lebih baik dari pada diasuh oleh ibu yang tidak bekerja dan hanya mengandalkan penghasilan suami yang tidak mencukupi. Dari sini kita bisa menilai bahwa dalam kehidupan rumahtangga khususnya, perempuan itu memiliki peranan yang ganda. Yaitu sebagai ibu, pengatur rumah tangga untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, produsen dan kontributor penghasilan keluarga, dan pengatur organisasi kemasyarakatan yang berdampak pada kesejahteraan sosial. Inilah yang dikenal dengan empat peran perempuan.

Wacana-wacana tersebut memberikan kita suatu gambaran peranan media dalam memediasi wacana kritis, dalam hal ini adalah perempuan. Media berfungsi sebagai negosiasi antar kaum feminisme dan golongan yang kontra lainnya. pentingnya media dalam menampilkan suatu wacana feminisme sangat membantu dalam pergerakan kaum feminis tersebut dalam menunjukan eksistensinya. Para feminis bisa mengeluarkan seruan-seruannya akan kesetaraan gender, pengkritikan ketidakadilan gender, bahkan sampai dengan pengangkatan tematik ke khalayak ramai mengenai perempuan melalui media.




Kontra Hegemoni Patriarki

Penentangan kekuasaan patriarki dalam masyarakatpun sudah banyak dilakukan, apalagi kekuasaan patriarki yang berandas pada ideologisme agama. Dan perdebatan ini semakin seru saja. Media pun sering laki mengangkat tema perbincangan mengenai ideologi agama di dalam gerakan feminisme. Dan beberapa diantara kaum feminisme muslim pun menekankan bahwa di dalam islam tak tertera adanya diskriminasi gender, pembedaan perempuan terhadap laki-laki yang tertulis di dalam Alquran, bahkan Prof Nawal H Ammar, PhD,[8] tanpa ragu-ragu mengatakan bahwa Nabi Muhammad dapat disebut sebagai feminis yang pertama, sebab Beliau memberikan hak-hak perempuan setara dengan laki-laki. Contohnya yang sangat populer adalah ketika Nabi marah ketika mendengar bahwa putrinya, Fatimah, akan dipoligami oleh suaminya, Ali bin Abi Thalib. Prinsip-prinsip kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki terdapat di dalam Al Quran. Pembacaan terhadap Al Quran yang dipengaruhi oleh budaya patriarkilah yang menyebabkan interpretasi terhadap kitab suci itu menyebabkan diskriminasi terhadap perempuan. Ammar menyatakan bahwa feminisme sebagai konsep telah ada di dalam pemikiran para perempuan di negara-negara Islam, jauh sebelum istilah feminisme menjadi jargon Barat.

Para perempuan di Mesir awal abad ke-20 sudah menentang ketidakadilan yang dialami perempuan dengan menggunakan agama, yaitu mengenai kerudung yang menjadi keharusan bagi perempuan Mesir dan bukan menjadi pilihan berdasarkan kesadaran diri bagi kaum perempuan.
Sementara itu, feminisme sebagai suatu pergerakan dimulai oleh perempuan kelas bawah kulit putih di Amerika pada akhir abad ke-19, kemudian disusul dengan feminis gelombang ke dua pada tahun 1960-an dan feminisme gelombang ke tiga muncul bersamaan dengan feminisme gelombang ke dua. Masing-masing gelombang feminis ini mempunyai visi dan misi tersendiri. Feminis gelombang ke dua dan ke tiga tidak hanya memperjuangkan penghapusan diskriminasi berdasarkan gender, tetapi juga ras, etnis dan kelas yang terlihat secara langsung atapun terselubung di dalam pemikiran yang tercermin melalui bahasa.
Interpretasi kembali terhadap teks keagamaan menjadi sangat penting untuk membebaskan perempuan dari diskriminasi dengan mengatasnamakan agama. Menurut Prof Rita Gross,[9] PhD, agama harus terus diinterpretasi dari waktu ke waktu agar tetap relevan dengan kehidupan manusia penganutnya, atau agama itu akan ‘mati’.
Di sini pokok permasalahannya adalah orang yang melakukan interpretasi tidak pernah bebas dari latar belakang budayanya yang pastinya akan mempengaruhi pola pemikirannya. Dari sinilah muncul pertarungan wacana, upaya untuk membongkar interpretasi terhadap teks-teks keagamaan, terutama teks-teks dalam fikih Islam.




Akhiran

Dari uraian diatas dapat terlihat bahwa adanya peranan media di dalam suatu pergerakan komunitas, dalam hal ini adalah feminisme, yang mana media memegang peranan yang cukup penting. Persoalan-persoalan kaum perempuan ‘diangkat kepermukaan’ dengan begitu apik, menghasilkan suatu wacana kritis terhadap feminisme. Media juga berperan sebagai penengah antara feminisme dan kontra feminisme. Bagaimana tidak? Dalam pertarungan wacana tak perlu bertatap muka, semua sudah ditampilkan begitu rapi, sehingga pertarungan sengit yang dapat menimbulkan masalah yang beruntun pun dapat dipersempit. Media pula lah yang membuka gerbang kebebasan feminisme didalam melacarkan visi dan misinya, untuk penuntutan kesetaraan perempuan dengan laki-laki.

Media pula lah yang membuka suatu persoalan-persoalan yang terselubung seperti human trafficking, dalam hal ini adalah kaum perempuan, penyiksaan tenaga kerja wanita Indonesia di luar negeri; sehingga gerakan feminis lebih mudah melakukan ‘invansi’nya terhadap diskriminasi, penindasan dan perbedaan perempuan.
Seperti berita terbaru yang di tampilkan di media, cerita mengenai TKW Indonesia di Malaysia, Ceriyanti, yang mengalami penyiksaan yang sangat tidak manusiawi, kabur melalui jendela kamar apartemen milik majikannya hanya dengan menggunakan tali yang terbuat dari kain-kain pakaian yang dikaitkan; dan proses kaburnya Ceriynati ini yang akhirnya terkatung di pinggiran jendela karena talinya yang kurang panjang, hebatnya kaburnya Ceriyanti yang mengalami kendala karena tali yang kurang panjang tersebut diketahui oleh wartawan berita setempat sehingga proses evakuasi Ceriyanti dan tindakan lanjut segera dilakukan. Hal ini secara spontan langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Inilah hebatnya media masa, membuat suatu kondisi tertentu, mendramatisir, dan mem-blow-up-nya dengan begitu apik, menyentuh dan menarik sehingga menimbulkan reaksi-reaksi tertentu dari para pembacanya.


A walk to remember my journey,19 Juni 2007
Indah Rephi (23919/IV/-13/9/06)
Matakuliah : Berita dan Cerita
Dosen Pengampu: Dr. Suroso








DAFTAR PUSTAKA

Brian Martin, “Patriarchy”, Chapter 5 of Tied Knowledge: Power in Higer Education, dalam makalah review Ikwan Setiawan, “Membaca (lagi) Struktur Patriarki dalam Masyarakat”.

Claudia von Werlhof, “Capital Patriarchy and the Struggle for a ‘Deep’ Alternative”, makalah yang dipresentasikan dalam Konferensi Internasional bertajuk A Radically different world view is possible. The gift-economy inside and outside Patriarchal Capitalism, Las Vegas, USA, 13th-14th of November 2004, diakses dari http://uuhome.de/global/downloads/LasVegas.pdf.

Harian Kompas, 22 Januari 2007

Harian Kompas, 15 Juni 2007

Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989. dalam makalah review Ikwan Setiawan, “Membaca (lagi) Struktur Patriarki dalam Masyarakat”.

[1] Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989.
[2] Claudia von Werlhof, “Capital Patriarchy and the Struggle for a ‘Deep’ Alternative”, makalah yang dipresentasikan dalam Konferensi Internasional bertajuk A Radically different world view is possible. The gift-economy inside and outside Patriarchal Capitalism, Las Vegas, USA, 13th-14th of November 2004, diakses dari http://uuhome.de/global/downloads/LasVegas.pdf.

[3] Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989.
[4] Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989.
[5] Sylvia Walby, “Theorizing Patriarchy” dalam jurnal Sociology, vol. 23 no.2, Mei 1989. dalam makalah review Ikwan Setiawan, “Membaca (lagi) Struktur Patriarki dalam Masyarakat”.
[6] Brian Martin, “Patriarchy”, Chapter 5 of Tied Knowledge: Power in Higer Education, dalam makalah review Ikwan Setiawan, “Membaca (lagi) Struktur Patriarki dalam Masyarakat”.

[7] Artikel yang dimuat dalam Harian Kompas, 15 Juni 2007. berjudul “Marmi, Pergulatan Perempuan Desa” yang ditulis oleh FX Laksana Agung Saputra.
[8] Harian Kompas, 22 Januari 2007. Ninuk M Pambudy dan Maria Hartiningsih, “Pertarungan Interpretasi di Ruang Publik”.
[9] Harian Kompas, 22 Januari 2007. Ninuk M Pambudy dan Maria Hartiningsih, “Pertarungan Interpretasi di Ruang Publik”.

membaca kembali: GADIS PANTAI

GADIS PANTAI
Gadis yang Merangkak diantara Feodalisme Jawa

“ Mengerikan bapak, mengerikan kehidupan priyayi ini… Ah tidak, aku tidak suka pada priyayi. Gedung-gedungnya yang berdinding batu itu neraka. Neraka. Neraka tanpa perasaan.”
(Pramoedya Ananta Toer)





1. Pendahuluan

Sejak persentuhan pertama bangsa Belanda dengan lingkungan alamiah, sosial dan budaya Indonesia, ketika kolonialisme Belanda di Indonesia dimulai sekitar pertengahan pertama abad 18, Belanda telah menciptakan berbagai bentuk karya sastra dalam bentuk tulisan mengenai lingkungan-lingkungan Indonesia tersebut. Menurut Nieuwenhuys[1], tulisan-tulisan demikian dapat dikategorikan ke dalam karya-karya sastra dalam pengertian yang sangat luas karena meliputi tidak hanya puisi, novella, novel melainkan juga cerita-cerita perjalanan, tulisan-tulisan tentang masyarakat, flora dan fauna Indonesia yang disertai tanggapan-tanggapan subjektif dari pada kolonialis itu.

Karya-karya sastra yang dihasilkan tersebut memperlihatkan setidaknya empat perspektif dalam memandang dan mengambil sikap terhadap berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Keempat perspektif yang sebenarnya muncul secara hamper gradual itu adalah (a) penempatan orang-orang setempat sebagai bagian dari dunia lain yang aneh, yang bermusuhan, berbahaya, penuh ancaman, tetapi sekaligus menimbulkan rasa keingintahuan bagi para kolonialis; (b) penempatan orang-orang setempat sebagai sesuatu yang berharga untuk diketahui lebih jauh; (c) sikap kritis atau penghargaan terhadap masyarakat dan kebudayaan colonial yang terbentuk dalam lingkungan kolonialis sendiri; dan (d) pembelaan dan usaha perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat di hadapan tata ekonomi colonial yang eksploitatif, tata kemasyarakatan yang rasialis, dan tata politik yang otoriter dan berpihak pada kepentingan negeri induk, khususnya kapitalis Belanda.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Subagio Sastrowardoyo[2], apapun bentuk dan perspektif yang digunakan didalam tulisan-tulisan tersebut, masyarakat dan kebudayaan setempat (Indonesia) cenderung ditempatkan sekedar sebagai latar belakang bagi petualangan dan pengalaman dari para kolonialis itu di negeri jajahan mereka, yaitu Indonesia. Penduduk setempat hanya tampil sebagai gundik, sebagai babu, atau sebagai maling di hadapan mereka. Sebuah novel karya Multatuli, yang berjudul “Saijah dan Adinda”, menjadi sebuah jalan bagi karya sastra pada masa itu untuk menemukan, mengenali dan sekaligus mengakui keberadaan masyarakat setempat sebagai mahluk yang otonom. Karena didalam novel karya Multatuli tersebut tersedia sebuah ruang (sepanjang satu bab penuh) bagi kehadiran penduduk setempat sebagai tokoh utama cerita yang mandiri.

Menurut Subagio Sastrowardoyo[3], episode “Saijah dan Adinda” dapat digolongkan ke dalam ragam “cerita desa” karena episode itu menuturkan kisah yang mengidealisasikan kehidupan masyarakat pedesaaan yang terletak ditengah-tengah alamraya sebagai kehidupan yang penuh dengan harmoni, dengan cinta yang suci, tetapi yang kemudian dirusakkan oleh persentuhan dari manusia-manusia yang hidup di dalamnya dengan kehidupan masyarakat kota. Pola yang khas dari ragam “cerita desa” ini. Dalam lingkungan sastra Hindia Belanda tak hanya Multatuli saja yang menulis tentang ragam cerita desa. Sebelum Multatuli, cerita yang serupa ditemukan dalam sebuah karya tulisan yang berjudul “Soelatrie”, yang terdapat dalam Tafereelen van javaansche (Gambaran Adat-Istiadat Jawa), buku kumpulan C.S.W. van Hogendorp pada tahun 1937 dan juga sebuah karya karangan W.I. Ritter yang berjudul Kazat en Ariza, dalam kumpulan karangannya yang berjudul Nieuwe Indische verhalen en Herinneringen uit vroegeren en latteren tijd (Cerita dan Karangan Baru Tentang Hindia Belanda Zaman Dahulu dan Kemudian) yang terbit pada tahun 1954.[4] Menurut Subagio, popularitas ragam cerita desa itu terkait dengan popularitas suasana romantic di Eropa pada zaman itu. Menurutnya, karya sastra yang amat popular yang juga termasuk dalam ragam cerita desa seperti itu di Prancis adalah Paul et Virginie.



2.Cerita Gadis Pantai Karya Pramoedya Ananta Toer

Pramoedya Ananta Toer lahir pada tahun 1925 di Blora Jawa Tengah. Ia merupakan salah satu sastrawan Indonesia yang hamper separuh hidupnya dihabiskan didalam penjara; tiga tahun dalam penjara colonial, satu tahun di masa Orde Lama, dan 14 tahun pada masa Orde Baru tanpa proses pengadilan. Dalam masa-masa hidupnya di dalam bui, Pramoedyamenghasilkan beberapa karya, diantaranya adalah Tetralogi Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca).

Setiap kali membaca tulisan-tulisan Pramoedya Ananta Toer, kita pasti selalu merasa kagum. Di setiap lembaran kita menemukan sesuatu. Bukan hanya bahasa saja yang menarik tetapi juga idealisme. Karya-karyanya terlalu banyak melontarkan humanisme. Pramoedya mengaku tema seperti itu dalam sebahagian besar tulisannya banyak dipengaruhi oleh Multatuli, pengarang Max Havelaar yang mengatakan bahawa tugas manusia adalah menjadi manusia. Beliau juga belajar tentang humanisme daripada karya-karya John Steinbeck dan menelusuri ideologi daripada penulis agung Rusia, Mar Xim Gorky.

Melalui watak-watak tertentu, yang pastinya perwatakan dari golongan kelas bawah, Pramodya mewujudkan watak hero yang menentang berbagai situasi yang tidak manusiawi. Antaranya feodalisme priyayi Jawa, kolonialisme dan imperialisme. Watak-watak hero itu akan mengkritik, membidas dan mengutarakan pandangan-pandangan tertentu yang mewakili golongan masyarakat bawahan di Jawa. Pandangan tidak manusiawinya feodalisme Jawa dikritik dengan begitu luas oleh Pramoedya terutama dalam Gadis Pantai. Ia mengangkat kisah betapa rendahnya seorang rakyat kecil hanya sama dengan sebilah keris pembesar. Kritikan tentang feudalisme juga dapat dibaca dengan terperinci dalam tetralogi Bumi Manusia, yaitu melalui watak Minke, anak Bupati yang mendapat pendidikan Eropah (Belanda). Beliau melukiskan watak Minke yang merasa terhina sekali waktu bertemu ayahnya; ‘harus merangkak, berengsot seperti siput dan menyembah seorang raja kecil yang barangkali, buta huruf pula’!

Kolonialisme juga tidak manusiawi karena di samping sistem itu sendiri menindas dan memeras, ia membentuk orang semacam Sa’aman (dalam Cerita Dari Blora), yang akibat penganiayaan kolonial akhirnya dikuasai dendam sehingga menjadi jahat. Kolonialisme jugalah yang melahirkan pegawai yang mencuri harta negara (dalam novel Korupsi) dan pasukan keselamatan pribumi yang mengawal dan menyekat kebebasan Minke dan gerakan kebangsaan (dalam Rumah Kaca). Di sisi lain, Pramoedya membawa satu aliran baru dalam penulisan sastera dan kesenian Indonesia serta Nusantara iaitu realisme sosialis (selepas menterjemah karya Ibunda oleh Marxim Gorky).

Dalam tulisannya bertajuk Realisme-Sosialis dan Sastra Indonesia di Universiti Indonesia pada 1963, beliau menuliskan pendekatan realisme-sosialis dan menolak aliran humanisme universal yang menjadi ‘anutan’ sebagian besar penulis-penulis Balai Pustaka. Di mata Pramoedya, humanisme universal adalah humanisme individualis-borjuis yang melemahkan cita-cita revolusi kerana membawakan pesimisme dan negativisme. Sekaligus merupakan cerminan bagi suara kapitalis Barat yang kehilangan tanah jajahan. Sementara itu, realisme-sosialis pula bersifat optimistik dan menentang kapitalisme serta imperialisme.

Sesungguhnya, Pramoedya sangat mengagumi Gorky dan menganggap kata-kata beliau ‘sekiranya musuh tidak mahu menyerah, kita mesti memusnahkan mereka’ sangat sesuai dalam konteks Indonesia ketika itu. Radikalisme itulah yang menjadi gaya yang diterapkan ketika menjadi pemimpin redaksi Lentera yaitu majalah milik Parti Komunis Indonesia (PKI). Di Lentera, Pramoedya menyatakan supaya penulis yang tidak memihak kepada aliran realisme sosialis ‘disingkirkan’ dan ‘tidak perlu diberikan ruang walaupun sekecil-kecil’. Alasannya, Presiden Indonesia ketika itu Soekarno sedang terancam dan negara dalam bahaya. Oleh sebab itu, seni yang tidak menyokong revolusi harus diketepikan. Di samping itu, Pramoedya juga menyebutkan alasan peribadi: waktu berada dalam Lentera, beliau sangat marah pada tentara dan pihak yang diperalat (peristiwa pemukulannya oleh tentara menyebabkan kerusakan pendengaran hingga ke akhir hayat merupakan dendam terbesar kepada angkatan itu).

Namun, aspek yang paling menarik di sekitar kepengarangan Pramoedya ialah pertemuan antara realisme sosialis dan humanisme universal. Ia seolah-olah menghidupkan kembali perdebatan kedua-dua aliran itu yang bermula di Eropah sejak awal 1900. Dari sudut sejarahnya, Gorky menggariskan realisme sosialis sebagai sebahagian daripada pandangan tentang emansipasi manusia, iaitu komunisme. Dalam komunisme, penganut ideologi itu berpendapat, kemerdekaan dan kebebasan hari ini harus ditunda dan dikorbankan demi kemerdekaan bersama hari depan.

Dalam sudut ideologisnya, Pramoedya juga sangat mengagumi Andrei Zhdanov, sseorang pemikir dan penganut realisme sosialis. Tokoh itu menegaskan sastra harus melukiskan kenyataan sejarah dalam perkembangan revolusionernya demi membentuk ideologi dan semangat sosialisme kaum buruh. Sebenarnya penilaian negatif terhadap seni modern sudah muncul sebelum Zhdanov, yaitu George Lukacs.
Pandangan Pramoedya dalam tetralogi Bumi Manusia masih menunjukkan optimisme khas abad ke-19 bahwa ilmu modern dari Eropa, seperti yang dipelajari Minke, merupakan sarana pencerahan dan membawa kemajuan bagi kemanusiaan. Namun, Pramoedya merumuskan bahawa pembelaan terhadap humanisme tidak boleh diukur dari realisme atau modernitas suatu karya. Sebuah karya realisme boleh saja bersifat humanism tetapi juga boleh menjadi sebuah tulisan yang anti-kemanusiaan.

Penjara tidak membuatnya berhenti untuk menulis, karena baginya menulis adalah tugas pribadi dan nasional. Dan ia konsekuen terhadap semua akibat yang ia peroleh. Berkali-kali karyanya dibuang dan dibakar. Dari pemikiran dan tangan dinginnya, ia berhasil melahirkan lebih dari 50 karya sastra dan diterjemahkan ke dalam lebih dari 42 bahasa asing. Karena kiprahnya di ranah sastra dan kebudayaan, Pramoedya Ananta Toer dianugrahi berbagai penghargaan internasional, diantaranya adalah: the PEN Freedom-to-write Award pada tahun 1988, Ramon Magsaysay Award pada tahun 1995, Fukuoka Cultur Grand Price, Jepang pada tahun 2000 dan pada tahun 2004 mendapatkan penghargaan The Norwegian Authours Union dan Pablo Nuruda dari Presiden Republik Chile Senor Ricardo Lagos Escobar. Sampai akhir hidupnya, ia adalah satu-satunya wakil Indonesia yang namanya berkali-kali masuk dalam daftar kandidat Pemenang Nobel Sastra.
Gadis Pantai, salah satu hasil karya Pramoedya, adalah roman yang tidak terselesaikan. Sebenarnya roman ini adalah merupakan trilogy, namun 2 buku lanjutan Gadis Pantai dimusnahkan oleh kekejaman kekuasaan. Mungkin roman Gadis Pantai ini tidak akan pernah ada jika pihak dari Universitas Canberra Australia (ANU) di Canberra tidak mendokumentasikannya. Melalui Savitri P. Scherer, mahasiswi yang mengambil tesis mengenai seputar proses penulisan karya sastra Pramoedya di tengah gejolak budaya dan kuasa, mengirimkannya kepada sang pengarang Pramodya Ananta Toer. Sehingga roman ini dapat ditampilkan kemuka dunia sastra sebagai refleksi diri bangsai Indonesia pasca kolonialisme.




3. Sinopsis

Inilah potret nasib buruk kaum perempuan desa di bawah feodalisme Jawa selama beberapa abad bahkan sampai abad 20. Tokoh utamanya hanya disebut Gadis pantai, walau tanpa nama dia mewakili segolongan kaum wanita dari keluarga desa yang miskin dan tidak berpendidikan. Settingnya adalah kabupaten Rembang di pantai utara Jawa pada awal abad 20.

Suatu hari dia dikawini oleh seorang pribumi pejabat pemerintah kolonial yang tidak dia kenal. Apa yang dia tahu hanyalah dia harus taat dan hormat pada suaminya yang dipanggil bendoro (sebutan kehormatan untuk kaum feodal Jawa). Sampai menikah dan punya anakpun dia tidak memiliki hubungan hati ke hati dengan suaminya. Tidak ada hubungan manusiawi. Di rumah tempat tinggalnya ada bagian di mana dia tidak pernah menginjakkan kaki, bahkan masih ada ruangan yang baginya tetap asing selamanya. Di rumah kabupaten itu ada beberapa anak yang tidak ada ibunya karena mereka sudah dicerai sedangkan anak anak itu diasuh pembantu.

Suatu hari datang Mardinah, seorang pelayan baru. Dia anak seorang jurutulis dari kota. Sikapnya berani kepada Gadis pantai. Belakangan terungkap bahwa dia diutus bendoro putri bupati demak untuk mengupayakan agar anak bendoro putri bisa dikawini oleh suami Gadis pantai. Mardinah diberi janji apabila berhasil maka dia akan diambil jadi istri kelima. Secara ekonomi dan sosial memang gadis pantai mengalami kemajuan. Dia naik kelas sosial dan ekonomi. Ketika dia diberi iji pulang ke desanya untuk menegok orang tuanya, orang se desa menyambut meriah dan memperlakukannya dengan istimewa. Dia biayai pesta dan dia beri kain kepada tetua kampung.

Suatu saat Gadis pantai hamil dan beberapa bulan kemudian melahirkan seorang anak perempuan. Jenis kelamin perempuan ini membuat suaminya kecewa. Tidak lama kemudian orang tua Gadis pantai datang menjenguk anak cucunya. Bendoro memanggil bapak Gadis pantai ke dalam rumah. Ketika keluar wajahnya sudah suram karena Gadis pantai sudah dicerai ! Bendoro memberi uang dan dia harus membawa Gadis pantai meninggalkan rumah bendoro segera, sedangkan bayinya harus ditinggal dan akan di asuh pembantu. Sampai di rumah Gadis pantai tidak mau tinggal. Dia memilih pergi. Selama sebulan dia masih sering lewat depan rumah bendoro, tapi setelah itu tidak lagi.

Roman yang menjadi sekuel pertama dari trilogi roman keluarga ini adalah roman yang indah dan mempesona. Pramodya berhasil membongkar dan menunjukkan kontradiksi negative praktik feodalisme Jawa yang tidak memiliki adab dan jiwa kemanusiaan. Tentu saja, roman ini berhasil menusuk feodalisme Jawa tepat di jantungnya.




4. Analisis
Ada beberapa gejala tekstual yang memperlihatkan adanya persamaan atau kedekatan antara Gadis Pantai dengan beberapa karya Pramoedya yang lainnya. Yaitu : satu, novel ini menceritakan kisah tragis seorang gadis belia keturunan pribumi di masa kolonialis Belanda. Kedua, novel ini menceritakan hubungan birokrasi kolonial Belanda di Indonesia, khususnya Jawa. Ketiga, menceritakan feodalisme Jawa. Gadis Pantai yang merupakan judul pertama dari trilogi yang dibuat oleh Pramoedya. Merupakan novel yang tak terselesaikan.
Novel ini akan dianalisis berdasarkan struktur naratif, ruang dan waktu, ras dan tubuh serta relasi gender yang ada dan terdapat di dalamnya.



4.1 Struktur naratif

Cerita dalam novel Gadis Pantai ini ditulis dengan teknik naratif “orang ketiga mahatahu”. Karena dalam novel tersebut narator berada di luar cerita, tetapi mengetahui hampir semua hal mengenai pikiran, perasaan, perbuatan tokoh-tokoh cerita dan juga lingkungan yang ada disekitarnya, yang bahkan mungkin tidak diketahui oleh tokoh-tokoh yang ada di dalamnya. Karena tidak terikat sebagai salah satu tokoh cerita, narator bisa bergerak bebas dalam menulis jalan ceritanya, bebas memindahkan perhatiannya dari satu tokoh ke tokoh yang lain, dari satu tempat dan waktu ke tempat dan waktu yang lain, juga dari satu permasalahan ke permasalahan yang lain.

Struktur naratif Gadis Pantai bukan tergolong “Cerita Berangkai”, karena dalam novel karya Pramoedya tersebut hanya satu narator saja. Dengan demikian hanya ada satu otoritas di dalamnya yang dapat menentukan keberadaan dan kebenaran dari tokoh-tokoh, keadaan, dan peristiwa di dalam cerita. Cara narator dalam menyampaikan cerita tersebut, pembaca dapat mendasarkan diri dalam menentuan apa yang ingin disampaikan oleh novel yang dibacanya, sehingga pembaca bisa memberikan komentar-komentar dan penilaian-penilaian terhadap novel tersebut.

Cerita Gadis Pantai diawali dengan gambaran tentang sosok Gadis Pantai yang keseharian hidupnya diisi dengan derai ombak dan pemandangan perahu-perahu di laut yang berangkat di pagi buta dan pulang di kala hari mulai senja. Gadis Pantai digambarkan sebagai seorang gadis belia yang baru berusia 14 tahun. Karena naratornya adalah “orang yang mahatahu” yang dapat bergerak bebas dari cerita, ia dapat menempatkan diri dekat atau pun jauh dari objek yang digambarkannya itu. Dengan kemungkinan yang fleksibel itulah ia melukiskan sosok Gadis Pantai. Seperti yang terungkap dalam kutipan berikut, menurut narator, dengan tubuh yang dimiliki Gadis Pantai, ia layak menjadi bunga desa.

“ Empat belas tahun umurnya pada waktu itu. Kulit langsat. Tubuh kecil mungil. Mata agak sipit. Hidung ala kadarnya. Dan jadilah ia kembang kampung nelayan sepenggal pantai keresidenan Jepara Rembang.”
(Pramoedya, 2007:11)


Kemudian cerita bergeser, Gadis Pantai dinikahkan dengan seorang Bendoro, Pembesar Jawa (priyayi) yang bekerja di kantor administrasi Belanda, seorang pria yang belum pernah ia kenali dan bahkan ia pun belum pernah bertatap wajah dengan Bendoro tersebut. Ia dinikahkan hanya dengan sebilah keris sebagai perwakilan dari sang Bendoro. Pernikahan yang dianggap dapat mengkangkat derajatnya yang berasal dari kampung nelayan yang miskin.

“Sst. Jangan nangis. Jangan nangis. Hari ini kau menjadi istri pembesar …. Stt. Jangan nangis. Mulai hari ini kau tinggal di gedung besar nak. Tidak lagi di gubuk. Kau tak lagi buang air di pantai. Kau tak lagi menjahit layar dan jala, tapi sutera, nak. Sst, ssst. Jangan nangis… Sst. Jangan nangis, nak. Hari ini kau jadi istri orang kaya.”
(Pramoedya, 2007:12)

Ketika sampai dirumah Bendoro, rumah megah ala Eropa, mereka masih kebingungan dengan sosok sang Bendoro. Narator menggambarkan penampilan pertama Bendoro tersebut hanya dengan suara dan deritan selop yang selalu dikenakannya, tanpa menggambarkan wujud fisik dan nama aslinya, sehingga tokoh tersebut tersesan sebagai sosok yang misterius, menyembunyikan rahasia yang belum diketahui bahkan oleh naratornya sendiri.

“ semua tegang menegakkan tubuh. Pendengaran tertuju pada sepasang selop yang berbunyi berat sayup terseret-seret dilantai. Bunyi kian mendekat dan akhirnya nyata terdengar: buuutt.”
(Pramoedya, 2007:21)
Terdengar bunyi selop berhenti, kemudian, ‘Mengapa aku tak dibangunkan? Suruh ke sini kepala kampung itu!’.”
(Pramoedya, 2007: 22)

Cerita pun mulai berkembang jauh, narator melihat Bendoro dari dekat. Narator mulai menggambarkan bagaimana wujud sang Bendoro itu.

“…. Nampak seorang pria bertubuh tinggi kuning langsat berwajah agak tipis dan berhidung mancung. Ia berkopiah haji dan berbaju teluk belanga dari sutera dan bersarung bugis hitam dengan beberapa genggang putih tipis-tipis…”
(Pramoedya, 2007:31)

Sisi religi juga digambarkan oleh narator. Bagaimana agama dijadikan panutan. Bagaimana agama begitu asing ditelinga, dimata bahkan dihati rakyat jelata. Hanya orang-orang yang memiliki darah biru saja yang berhak untuk mempelajari agama. Orang yang memiliki pengetahuan agama lebih tinggi derajatnya, mereka disebut priyayi.

“ Bujang itu kemudian mengajarinya mengambil air wudu. ‘Air suci selelum sembahyang, Mas Nganten.’ ‘apakah mandi dengan air sebanyak itu kurang bersih?’ tanyanya. ‘Selamanya memang begini, Mas Nganten.’ Untuk pertama kali dalam hidupnya Gadis Pantai bersuci diri dengan air wudu dan dengan sendirinya bersiap untuk bersembahyang.”
(Pramoedya, 2007:34)

Cerita pun berlanjut, narator membuka tabir diantara Bendoro dan rakyat dari kampung nelayan yang miskin. Narator memberikan kritikan terhadap kesenjangan yang terjadi diantara mereka. Kritikan terhadap anggapan bahwa orang priyayi adalah orang-orang suci yang dekat dengan Tuhan, sedangkan orang miskin adalah orang-orang hina yang dikutuk-Nya. Narator juga menggambarkan perbedaan dalam strata sosial, terutama dalam pangan dan makan. Perbedaan yang sangat mencolok sekali. Orang yang berderajat tinggi seperti Bendoro mengikuti pola makan orang Eropa. Cara makan pun mereka meniru gaya Eropa yang mereka anggap sebagai manusia berderajat tinggi. Terlihat sekali kesenjangan diantara orang yang berderajat dengan orang rendahan. Menggunakan sedok-garpu bahkan duduk dimeja makan sebagai tanda mereka adalah orang berkelas. Sungguh, budaya Eropa sudah merangsek masuk ke dalam jiwa masing-masing orang Jawa yang berderajat. Orang rendahan, jangankan roti ataupun bubur havermouth, bisa melihat nasi saja ibaratkan melihat segepok emas. Tak luput pula narator mulai menceritakan perwatakan dari pada sang Bendoro.

“Tak perlulah kalau kau tak suka. Aku tahu kampung-kampung sepanjang pantai sini. Sama saja. sepuluh tahun yang lalu aku juga pernah datang ke kampungmu. Kotor, miskin, orangnya tak pernah beribadah. Kotor itu tercela, tidak dibenarkan oleh orang yang tahu agama. Di mana banyak terdapat kotoran, orang-orang di situ kena murka Tuhan, rejeki mereka tidak lancar, mereka miskin.”
(Pramoedya, 2007:41)

“kau tinggalkan rumah ini! Bawa seluruh perhiasan dan pakaian. Semua yang telah kuberikan kepadamu. Bapakmu sudah kuberikan uang kerugian, cukup buat membeli dua perahu sekaligus dengan segala perlengkapannya. Kau sendiri, ini…,” Bendoro mengulurkan kantong berat berisikan mata uang… pesangon. “Carilah suami yang baik, dan lupakan segala dari gedung ini. Lupakan aku, ngerti?”
(pramoedya, 2007:257)

Dengan peralihan posisi dan jarak di atas, narator dapat memperlihatkan kepada pihak mana, kepada tokoh-tokoh yang mana, ia berpihak, berseimpati dan kepada pihak mana, tokoh-tokoh yang mana ia bersikap anti pati. Dalam novel ini jelas, narator berpihak dan bersimpati kepada Gadis Pantai. Selain itu juga narator menunjukkan simpatinya kepada orang tua Gadis Pantai, si Dul, kusir dokar sewaan (man), penduduk kampung nelayan yang miskin dan juga seorang bujang wanita yang membantu Gadis Pantai ketika mengawali kehidupannya sebagai Mas Nganten. Perasaan anti pati narator ditunjukkan terutama kepada Bendoro, para bagus, mandor, kompeni, Bendoro Demak, Mardikun (mak Pin), dan Mardinah. Bendoro adalah seorang priyayi yang bekerja kepada Belanda. Ia sangat kaya raya dan memiliki pengetahuan agama yang cukup tinggi, sudah berhaji dua kali. Bendoro dikatakan masih bujang karena belum menikahi perempuan yang sederajat dengannya, walaupun toh ia telah menikah berkali-kali dengan para perempuan yang disebut Mas Nganten (perempuan yang dijadikan gundik, perempuan yang melayani kebutuhan seks para pembesar sampai kemudian pembesar memutuskan untuk menikah dengan perempuan yang sederajat dengannya), seperti halnya Gadis Pantai. Bendoro dengan seenaknya mencampakkan para Mas Nganten tersebut setelah mereka memberikan satu anak kepadanya, merenggut paksa dan memisahkan anak dari ibunya; yang kemudian ia memutuskan untuk menikahi perempuan yang lain lagi. Kehidupan rakyat dalam cengkraman feodalisme Jawa, sehingga merelakan anak gadis mereka yang masih belia dinikahi oleh Bendoro dengan maksud agar dapat menaikkan derajatnya. Sikap dan pandangan feodalisme Jawa yang berakar kuat disanubari Bendoro, dan para Bendoro lainnya, sehingga bersikap seenak perutnya sendiri. Mereka mempunyai hak untuk menindas, menginjak dan meremehkan harkat dan martabat rakyat jelata.

Novel ini nantinya akan menceritakan kehidupan Gadis Pantai ketika ia menjadi Mas Nganten dan hingga akhirnya dicampakkan begitu saja oleh Bendoro setelah ia melahirkan seorang bayi perempuan, kerangka sikap narator diatas sekaligus kerangka sikapnya terhadap feodalisme Jawa yang tergambar pada sosok Bendoro. Sangat jelas sekali, narator berpihak kepada Gadis Pantai sebagai rakyat kecil yang merangkak diantara feodalisme Jawa. Kepasrahan rakyat bawah dalam menerima nasibnya sebagai kutukan Tuhan.




4.2 Struktur ruang dan waktu

Ruang di dalam novel ini antara lain terbagi menjadi perkampungan nelayan, rumah bendoro, jalan, dokar ; kamar, dapur dan tempat pemandian. Sedangkan waktu yang tertuang dalam novel ini adalah subuh, pagi, siang, sore dan malam hari; masa lalu, masa sekarang, dan masa depan.
Novel ini dibuka dengan suasana pantai, tempat dimana Gadis Pantai itu tinggal. Kehidupan yang ia rasa “luar biasa”. Angin dan air laut, deru ombak, perahu-perahu, ikan dan jala-jala yang selalu menghiasi kehidupannya sehari-hari. Hingga suatu ketika, kebahagiaan yang ia rasakan sebagai Gadis Pantai sirna.

“ Hari demi hari batinnya diisi dengan derai ombak dengan pandangannya oleh perahu-perahu yang berangkat di subuh hari pulang di siang atau sore hari, berlabuh di muara, menurunkan ikan tangkapan dan menunggu besok sampai kantor lelang buka. Ia telah meninggalkan abad Sembilan belas, memasuki abad duapuluh. Angin yang bersuling di puncak pohon-pohon cemara tidak membuat pertumbuhannya lebih baik. Ia tetap kecil mungil bermata jeli. Dan tidak diketahuinya – di antara derai ombak abadi suling angin dan datang-perginya perahu, seseorang telah mencatatnya dalam hatinya.”
(Pramoedya, 2007:11)


Gambaran ruang yang berupa jalan yang menghubungkan kampung nelayan di pesisir pantai, tempat dimana Gadis Pantai berasal, dengan rumah Bendoro yang berada di kota. Perjalanan yang panjang, Gadis Pantai mengiringinya dengan isak tangis tak mengerti. Dengan dua buah dokar dan sanak saudara yang mengantarnya, ia dibawa ke kota, untuk kemudian menjadi istri seorang Pembesar.

“ Iring-iringan hanya terdiri dua dokar “kretek”, emaknya, bapaknya, dua orang pamannya, ia sendiri, beberapa saudaranya, dan lurah kampungnya. Bawaannya beberapa pesalin dan kue-kue buatan kampung nelayan, dan makanan yang diberikan sejak berabad dari laut, berbagai macam ikan dan rumput laut. Bedak tebal pada wajahnya telah berguris-guris mengelimantang oleh airmata. Dan emaknya selalu memperbaikinya.”
(Pramoedya, 2007:12)

Bendoro, yang merupakan seorang feudal Jawa yang bekerja pada Belanda, sangatkah kaya raya. Oleh karena itu ia sangat disegani rakyatnya, terutama masyarakat pesisir pantai. Rumah yang berbeda dengan rumah-rumah kebanyakan orang Jawa, rumah ini kental sekali dengan nuansa Eropa sebagai tanda bahwa ia adalah orang yang berderajat.

“ Bujang itu pergi masuk ke dalam pintu yang menganga dari pagar tembok agak rendah. Barang ke mana mata ditujukan, bila tak keatas, yang nampak hanya warna putih kapur tembok. Sedangkan di samping kanan irirngan pengantin, di gedung utama, membumbung lantai setinggi pinggang, kemudian sebuah pendopo dengan tiga baris tiang putih. Gadis Pantai takkan bisa memeluknya, bapak pun barangkali juga tidak. Tiang-tiang itu lebih besar dari pelukan tangan manusia. Setiap baris terdiri atas enam tiang. Burung gereja kecil-kecil beterbangan bermain-main di antara burung walet. Dan gagak pada pohon-pohon beringin tak henti-hentinya bergaok menyeramkan. ….
Sekarang seorang perempuan tua muncul di pintu, melambaikan tangan dengan sendirinya iringan pengantin menghampiri, kemudian juga memasuki pintu. Mereka mengikutinya berjalan di bawah jendela-jendela besar, melintasi pekarangan dalam yang ditumbuhi pohon-pohon delima serta pagar pohon kingkit. Mereka mendaki lantai, memasuki ruang belakang yang begitu besar, empat kali lebih besar dari seluruh rumah mereka. Sebuah meja setinggi 40 cm berdiri di tengah-tengah ruang. Mereka melaluinya, kemudian masuk ke dalam ruangan yang panjang. Sangking panjangnya ruangan itu sehingga nampak seakan sempit. Beberapa kursi berdiri di dalamnya dan sebuah sofa yang merapat ke dinding. Di penghujung ruangan terdapat kamar dengan pintu yang terbuka lebar. Nampak di dalamnya sebuah ranjang besi berpentol kuning mengkilat, kelambunya menganga berkait pada jangkar-jangkar gading.”

(Pramoedya, 2007:17)

Bangunan yang ada dalam kutipan di atas adalah merupakan rumah tempat tinggal sang Bendoro, sebuah rumah megah ala Eropa, dengan beberapa ornamen yang mengagumkan. Dari lokasi dan aksesoris yang ada di dalamnya, nampak bahwa rumah itu sekaligus memenuhi criteria status sosial yang berlaku dalam masyarakat setempat pada masa itu, menunjukkan kepastian dan ketinggian tempat penghuninya di dalam masyarakat bersangkutan. Hal berbeda dengan kondisi kampung nelayan, tempat dimana Gadis Pantai berasal, yang tergambar dalam kutipan dibawah ini.

Gadis Pantai tersenyum. Dalam waktu dua tahun lebih tinggal di gedung yang menyebabkan ia terbiasa memandang setiap orang punya tempat buat tinggalnya. Dan ia sudah terbiasa memandang setiap orang tinggal aman bila pintu rumah telah terkunci, tiada orang asing datang mengganggu, mendengus. Di kampung melayan, kampung kelahirannya ini pelan-pelan tapi pasti ia mulai belajar kembali tentang masa silamnya dulu. Ia tersenyum. Ia menyesal telah menjadi begitu pelupa. Di sini tak ada rumah terkunci pintunya, siang ataupun malam. Di sini pintu bukanlah dibuat untuk menolak manusia, tapi menahan angin. Di sini semua orang tidur di ambin di malam atau di siang hari, termasuk para tamu yang tak pernah dipedulikan dari mana datangnya…”
(Pramoedya, 2007:148)

Dari segi struktur atau komposisinya, rumah Bendoro dengan rumah-rumah yang ada di perkampungan nelayang yang miskin, kampung dimana Gadis Pantai berasal, sangatlah jauh berbeda. Rumah Bendoro yang sangat megah, modern dan bergaya Eropa, berbanding terbalik dengan rumah-rumah rakyat miskin yang ada di pesisir pantai itu. Perawatannya pun sangat berbeda. Rakyat nelayan tak perlu susah-susah membersihkan karena memang tak ada aksesoris-aksesoris yang perlu dirawat, artinya, rumah mereka hanya terdapat ambin dan ruang dapur saja, tanpa perabotan. Cermin yang di miliki pun ala kadarnya. Berbeda sekali dengan cermin yang dimiliki Bendoro yang besar, bagus dan berukiran. Rakyat nelayan hanya tidur diatas ambin, sedangkan Bendoro tidur di ranjang besar yang indah, mewah dan empuk, serta lantai kamar tidurnya pun beralaskan permadani yang sangat indah. Di sudut ruangan, di rumah Bendoro, terdapat sofa empuk yang bahkan Gadis Pantai dan emaknya pun belum pernah merasakan duduk disitu.

Dengan kata lain, dalam novel ini rumah dipandang sebagai lambang identitas seseorang yang menjadi pemiliknya. Kemegahan dan kemewahan tempat rumah dan segala isi yang ada di dalam rumah Bendoro tersebut menunjukkan kejelasan identitas dan sekaligus status sosialnya. Sebaliknya, kondisi rumah di perkampungan nelayan yang miskin sangat memperjelas status sosialnya. Yang mana memandang nasi itu barang yang mewah, melihat nasi ibarat melihat segenggam emas. Dan bahkan memiliki sebuah cermin yang bagus dan besar pun tak lebih berarti dari pada memakan sekarung jagung. Nasi menjadi barang yang mewah, melebihi cermin yang indah, dan tentu saja, emas menjadi barang yang tak akan pernah termimpikan sebelumnya. Peruntungan dan nasib, dimana ia dilahirkan, di lingkungan priyayi ataukah di antara peluh rakyat miskin, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan mereka (bagi yang terlahir sebagai rakyat jelata) merasa menjadi manusia yang dikutuk Tuhan. Dan di dalam novel ini hanya ditunjukkan 2 model rumah yang bertolak belakang, yaitu rumah Bendoro dan rumah-rumah milik rakyat kampung nelayan.

Kepulangan Gadis Pantai ke kampung halamannya di pesisir pantai, setelah dua tahun ia berada dalam gedung besar milik Bendoro, membuatnya merasa asing. Karena, selama dua tahun itu lah ia terkurung dengan berbagai aturan ini-itu, begini-begitu, sedangkan di kampung nelayan ia merasa bebas dari segala norma dan aturan yang mengikatnya disana. Di gedung milik Bendoro ia selalu makan enak, berpakaian yang bagus-bagus, memakai perhiasan yang mewah yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Di rumah Bendoro ia tak boleh berbicara, bergaul dengan orang yang tak sederajat dengannya, tak boleh tertawa dan bahkan keluar rumah sembarangan. Namun di kampungnya ini ia bisa tertawa sepuasnya merasakan kebebasan yang selama dua tahun terkekang oleh norma dan aturan, di situ pula ia bebas berbicara dan bergaul dengan siapapun tanpa ada larangan.

Waktu pun terus berjalan tak terhenti, setidaknya terus bergerak dengan cepat dalam novel ini. Cerita penderitaan Gadis Pantai pun terus berlanjut. Dua tahun yang lalu iya masih menjadi Gadis Pantai yang biasa, selama dua tahun ia menjadi Mas Nganten yang bergelimangan harta, dan ketika memasuki tahun ketiga itu pula ia mengalami penderitaan yang benar-benar sebuah derita, yaitu dipisahkannya dari anaknya dan diceraikan pula oleh sang Bendoro.

“Gadis pantai tersedan-sedan. Buat apa pertama kali dalam hampir tiga tahun ini ia mengetahui ada kekuasaan yang lebih tinggi dari pada kekuasaan Bendoro. Dan kekuasaan itu berada di tangan seorang wanita. Siapa dia? Siapa? Ia tersedan-sedan kembali. Ia rasai nasibnya sendiri pun berada di tangan wanita kuasa itu. Sia-sia kekukuhan dan kebesaran rumah batu ini. Ada kekuasaan lebih perkasa daripada kekukuhan perbentengan batu ini. Ia teriak-teriak dalam hati. Akhirnya ia dihantarkan oleh sedan dari isaknya.”
(Pramoedya, 2007: 258)

“Dokar macam ini juga yang menyeret aku dari orangtuaku dan kampungku. Dan dokar macam ini pula yang menyeret aku dari perkawinanku dan anakku.”
(Pramoedya, 2007:266)



4.3 Ras dan Tubuh

Sejak semula novel ini menggambarkan betapa hebatnya feodalisme Jawa pada masa itu. Dan juga menggambarkan bagaimana masyarakat setempat berlomba untuk menikahkan anak gadisnya dengan para pembesar Jawa (Bendoro) dengan maksud untuk menaikkan derajat, menjadi orang yang berderajat dan mendapatkan prestisi di kalangannya. Selain itu juga, novel ini juga menggambarkan usaha-usaha masyarakat setempat (terutama kalangan Bendoro atau priyayi) untuk menjadi sama dengan Belanda. Dari makanan yang para priyayi makan, dari perangkat makan (seperti sendok-garpu, pisau makan, serta piring yang digunakan), kebiasaan dan simbol-simbol budaya yang ke-belanda-belandaan, hingga sampai kemampuan dalam berbahasa Belanda.

Hal ini dapat kita lihat dari kutipan sebagai berikut.

“Seperempat jam kemudian terdengar suara Bendoro Guru berbicara dengan bahasa yang mereka tak kenal dan suara Agus Rahmat menjawab dalam bahasa yang mereka pu tidak kenal.
“Betapa hebatnya Bendoro mengajar putera-puteranya,” kepala kampung berbisik. “Sekecil itu sudah bisa bicara bahasa Belanda. Satu kata pun kita tak paham. Anakmu nanti,” kepala kampung menghadapkan mukanya kepada Gadis Pantai, “juga bakal diajarkan seperti itu.” Gadis Pantai Kecut, wajahnya meraih tangan emak dan menggenggamnya erat-erat.”

(Pramoedya, 2007:20)

“… Roti hangat yang masih mengepul yang dikirimkan tadi dari bengkel roti, telah tersayat-sayat di atas meja. Botol-botol selai, serbuk coklat, gula-kembang, perasan air jeruk, krupuk udang, dan bubur havermouth, telah terderet diatas meja. Kopi mengepul-ngepul dari cangkir porselen buatan Jepang. Sendok-garpu, pisau, semua dari perak putih mengkilat berderet-deret memusingkan kepala Gadis Pantai. Sebuah tempat buah dari perak begitu menyilaukan matanya. Otaknya terpilin-pilin dan ia lapar. apia pa guna alat sebanyak itu dan serba mengkilat?”
“…. Gadis pantai menggigil. Ia tak tahu yang bernama coklat, gula-kembang, dan mana pula selai.”

(Pramoedya, 2007:42)

Dari kutipan diatas dapat dilihat dengan jelas, betapa kemampuan berbahasa Belanda itu menjadi sesuatu yang sangat mewah. Keinginan mereka selain mendapatkan prestisi masyarakat dan juga menaikkan derajatnya, mengawinkan anaknya dengan Bendoro adalah salah satu tujuan agar kelak anak yang dilahirkan oleh anaknya (cucu) dapat hidup dan dibesarkan di lingkungan priyayi sehingga anak tersebut dapat menjadi seorang pembesar pula.

Selain itu juga, pola makan ala Eropa dengan mengkonsumsi roti dan bubur gandum sebagai sarapan paginya, memberikan nilai-nilai sosial tersendiri bagi feodal Jawa. Pada masa itu, beras nasi menjadi barang yang mewah, apa lagi roti. Tak seorangpun dapat mencicipi roti dan bubur gandum terkeculai jika ia seorang priyayi, orang berdarah biru (ningrat), orang Belanda, orang yang menjadi kaki tangan Belanda, dan juga orang yang menjadi Mas Nganten bagi Bendoro. Mereka (khususnya orang kalangan atas/priyayi) berusaha menyetarakan diri dengan Belanda, setidaknya dalam pola makan tidaklah akan merugi karena mereka akan diihat sebagai mahluk bermartabat karena bisa makan seperti orang Belanda, dan menggunakan sendok-garpu seperti apa yang orang Belanda gunakan untuk menyuapkan makanan ke dalam mulutnya.

Pola pikir dan bahkan bentuk fisik pun tergambar dalam novel ini. Betapa sungguh berbedanya tubuh seorang priyayi dengan rakyat jelata. Sehingga terlihat sekalimana ia yang seorang priyayi dan mana pula ia seorang dari kalangan bawah. Orang yang langsat adalah orang yang mulia, sedangan orang yang tubuhnya terkelantang sinar matahari adalah hina. Seperti kutipan berikut.

“Waktu Bendoro terlelap tidur, dengan kepala pada lengannya, ia mencoba mengamati wajahnya. Begitu langsat, pikirnya. Orang mulia, pikirnya, tak perlu terkelantang di terik matahari. Betapa lunak kulitnya dan selalu tersapu selapis ringan lemak muda! Ia ingin rasai dengan tangannya betapa lunak kulitnya, seperti ia mengemasi si adik kecil dulu. Ia tak berani. Ia tergeletak diam-diam di situ tanpa berani bergerak, sampai jago-jago di belakang kamarnya mulai berkokok. Jam tiga. Dengan sigap Bendoro bangun. Dan dengan sendirinya ia pun ikut serta bangkit.”
(Pramoedya, 2007:33)

Pentingnya gaya hidup atau penampilan dalam novel ini tidak hanya terdapat dalam persoalan hubungan rasial antara priyayi dengan rakyat biasa, melainkan juga dalam persoalan hubungan sosial antar anggota masyarakat setempat itu sendiri. Gaya hidup adalah indicator penting dari status sosial seseorang dan gaya hidup itu pula lah yang menempatkan Bendoro ke dalam golongan masyarakat dengan status sosial yang tinggi. Sedangkan, Gadis Pantai, walaupun ia telah dinikahi oleh Bendoro dan tinggal di gedungnya, namun tetap saja ia dianggap sebagai perempuan kelas rendah, sehingga membuatnya terjepit dalam status sosial yang telah membiarkan ia lahir dan besar di dalamnya. Kekuatan tangan-tangan feudal Jawa yang tak kan mampu terlawan bagi tangan-tangan semacam Gadis Pantai, kepala kampung atau bahkan bapaknya sendiri.



4.4 Relasi gender

Novel ini setidaknya ada empat tokoh perempuan yang ada di dalamnya, yaitu Gadis Pantai, emak, bujang wanita, Mardinah dan Mas Ayu (Bendoro wanita yang akan dinikahi Bendoro). Gadis Pantai adalah gadis belia yang sangat lugu, tentu saja karena ia baru berusia 14 tahun kala itu, sebelum ia dinikahi Bendoro. Ia berasal dari kalangan rakyat bawah, penduduk kampung nelayan yang miskin, ia pun buta akan ilmu pengetahuan dan tata karma. Sedangkan Bendoro adalah priyayi yang terhormat yang memiliki pengetahuan agama yang luas. Kontras sekali dengan Mardinah. Seorang tokoh antagonis di dalam novel ini. Ia tiba-tiba dihadirkan oleh narator sebagai seorang janda, yang pernah menjadi Mas Nganten. Ia lahir di kota Semarang, ia sangat muda dan karena ia mampu membaca ia jauh lebih cerdas dari pada Gadis Pantai. Mardinah pun tahu benar bagaimana seharusnya menjadi Mas Ngaten yang baik dan benar. Karena merasa lebih pintar, dan lebih terhormat, Mardinah begitu meremehkan Gadis Pantai. Karena ia menganggap ia lebih berderajat karena ia lahir di kota sedangkan Gadis Pantai lahir di perkampungan nelayan yang miskin; Mardinah mampu membaca dan menulis, sedangkan Gadis Pantai hanya mampu membaca Al Quran saja. Ambisinya yang ingin membinasakan Gadis Pantai adalah hanya semata-mata karena ia di janjikan untuk dijadikan istri kelima bagi Bendoro Demak jika ia berhasil menyingkirkan Gadis Pantai dan menikahkan putri Bendoro Demak dengan Bendoro (priyayi yang menikahi Gadis Pantai).

Emak adalah ibu dari Gadis Pantai yang mengharapkan anaknya mendapat penghidupan dan derajat yang lebih baik. Bujang perempuan adalah pelayan Gadis Pantai ketika ia masih mengawali kehidupannya sebagai Mas Nganten. Sedangkan Mas Ayu adalah seorang perempuan berderajat yang akan dinikahi oleh Bendoro.
Hal yang sangat mencolok dalam novel ini adalah terpisahnya ibu dan anak secara paksa, dan diceraikannya seorang Mas Nganten setelah ia melahirkan anak bagi Bendoro. Dalam masyarakat feodal nampak sekali perbedaan antara anak perempuan dan laki-laki. Berapa besarnya keinginan rakyat feodal untuk mendapatkan anak laki-laki. Hal ini dikarenakan mereka mengharapkan adanya penerus bagi mereka. Dalam masyarakat ini anak perempuan hanya dianggap sebagai pengganggu saja dan tidak dapat dibanggakan. Perempuan dianggap sebagai tempat pelepasan birahi dan melahirkan anak saja. Apa lagi jika perempuan itu berasal dari rakyat rendahan. Selain itu pula, bagi seorang perempuan yang menjadi Mas Nganten akan diceraikan begitu saja oleh Bendoro setelah ia memberikan seorang anak kepada Bendoronya.

Seperti halnya apa yang dialami Gadis Pantai dalam novel ini. Setelah masuk tahun ketiga dari pernikahannya, dan setelah ia melahirkan seorang anak yang ternyata perempuan. Betapa murkanya sang Bendoro dan selang beberapa bulan setelah melahirkan, Gadis Pantai pun diceraikannya. Seperti kutipan berikut.

“Jadi sudah lahir dia. Aku dengar perempuan bayimu, benar?” “Sahaya, Bendoro.” “Jadi cuma perempuan?” “Seribu ampun, Bendoro.” Bendoro membalikkan badan, keluar kamar sambil menutup pintu kembali. Gadis Pantai memiringkan badan, di peluknya bayinya dan diciuminya rambutnya…”
(Pramoedya, 2007: 253)

“Anak ini, tuanku, bagaimana nasib anak ini?” Gadis Pantai memekik rintihan. “Anak itu? Apa guna kau pikirkan? Banyak orang bisa urus dia. Jangan pikirkan si bayi.” “Mestikah sahaya pergi tanpa anak sendiri? Tak boleh balik ke kota untuk melihatnya?” “ Lupakan bayimu. Anggap dirimu tak pernah punya anak.” Gadis Pantai tersedan-sedan. “Sahaya harus berangkat Bendoro, tanpa anak sahaya sendiri?” “Aku bilang kau tak punya anak. Kau belum pernah punya anak.” “Sahaya Bendoro.” “Pergilah.” “Tanpa anak ini perhiasan dan uang tanpa artinya, Bendoro.” “Kau boleh berikan pada si bayi.” Baik bapak maupun Gadis Pantai terdiam kehabisan kata. Dan bendoro menggoyang-goyangkan kursinya.”
(Pramoedya, 2007:258)


Gadis Pantai, seorang gadis dari kalangan rakyat rendahan, ia belum mengenal cinta dan dicintai, dan ia pun belum banyak tahu tentang kehidupan dan bahkan pengetahuan tentang etika dan tata karma rakyat feodal. Dalam usia yang sangat belia ia menjadi Mas Nganten. Kebahagiaan baginya adalah, masa-masa ketika ia masih hidup di pesisir pantai, dikampung nelayan yang kumuh dan miskin, bersama kedua orang tua dan saudara-saudaranya; bermain, bercengrama dan tertawa lepas bersama teman-temannya diatara bulir-bulir pasir hangat yang menjadi alas kakinya dan deburan ombak sebagai dendangan yang selalu mengiringi langkahnya. Semua terenggut ketika ia menjadi istri seorang Bendoro, yang walaupun dalam kehidupan priyayi ia mendapatkan cukup makan, pakaian yang bagus dan perhiasan yang indah, namun sesingkat waktu ia dicampakkan begitu saja, anaknya terenggut paksa dari pelukkannya. Ia pun kembali menapaki hidupnya semula, sebagai Gadis Panta dari golongan bawah.


5. Penutup

Novel Gadis Pantai karya Pramoedya Ananta Toer, merupakan novel pertama dari trilogi yang ditulisnya, sebuah novel tanpa terselesaikan, karena dua buku kelanjutan dari Gadis Pantai hilang ditelan keganasan kuasa, kepicikan pikir dan tradisi aksara yang masih membuta. Novel ini bercerita mengenai relasi antara mas nganten dengan pembesar yang “memeliharanya”. Pembesar atau Ndoro merupakan orang Jawa yang berdarah biru yang memiliki korelasi dengan pemerintah Belanda. Novel ini sangat kritis sekali membicarakan feodalisme Jawa pada masa itu. Pada dasarnya novel ini menyuarakan suara rakyat jelata, rakyat dari golongan bawah dalam sistem feodalisme Jawa, para priyayi yang bercokol di kaki-kaki pemerintah Belanda. Perbedaan yang sangat mencolok, bahwa status sosial sangatlah penting di masa itu. Golongan priyayi (termasuk kaum bendoro) adalah orang-orang suci yang sulit untuk disentuh, mereka berhak memperlakukan apa saja terhadap rakyat bawahnya, termasuk mengawini anak-anak gadis mereka dijadikan sebagai Mas Nganten yang akhirnya dicampakkan begitu saja.

Novel ini menggunakan teknik penceritaan orang ketiga mahatahu yang memungkinkan narator tidak terikat pada dunia cerita dan dapat bergerak bebas di dalamnya. Gerakan itu antara lain dinyatakan dalam penempatan posisi dan jarak dari narator terhadap dunia yang ada di dalam novel tersebut. Tokoh-tokoh dalam novel ini, terutama tokoh yang berasal dari rakyat biasa, memperlihatkan sikap mereka yang menentang dan akhirnya menerima begitu saja dalam menghadapi sikap dan kuasa para pembesar Jawa, yang akhirnya membawa kesengsaraan dan kenestapaan bagi mereka, dan tiada dampak sedikitpun bagi para pembesar karena bagi para bendoro rakyat biasa adalah orang golongan bawah yang tak sederajat dengan mereka. Bagi para bendoro (priyayi), rakyat jelata adalah budak yang dapat mereka perintah dan perlakukan semaunya.

Dalam struktur ruang dalam novel ini hanya banyak bergerak pada kamar dan ruang rumah sang Bendoro saja. Hanya sedikit pergerakan di sebuah jalan yang menghubungkan perkampungan nelayan dengan kota dimana Bendoro itu tinggal, dan juga kampung nelayan itu sendiri. Dari situ kita bisa melihat betapa kuatnya kuasa sang Bendoro. Segala aturan, norma dan tata karma yang tertanam kuat bersama keangkuhan feodalisme Jawa pada masa itu. Gadis Pantai tak leluasa bergerak bebas, sebebas usianya yang masih terlalu belia untuk mengerti mengapa ia dijadikan Mas Nganten. Lingkungan pergaulan yang sangat diatur, tak boleh berbicara dengan orang yang tak sederajat, tak boleh bergaul dan bercengkrama dengan orang rendahan. Terlebih lagi, tak boleh keluar rumah tanpa ijin. Pengekangan hak sebagai manusia yang bebas.

Di dalam novel ini waktu terus bergerak maju, sesuai bertambahnya usia Gadis Pantai. Masa lalu, masa sekarang dan masa depan sang Gadis Pantai tampil secara terpisah dan tersusun rapi; tanpa saling membayangi, tanpa saling menghancurkan dan membuat gerakan waktu yang terus bergerak maju. Sehubungan dengan struktur waktu yang demikian, dengan menampilkan kisah pilu Gadis Pantai yang menjadi Mas Nganten seorang Bendoro hingga pada akhir cerita yang tragis, dapat dilihat bahwa novel ini bersikap kritis terhadap feodalisme Jawa pada masa itu. Betapa kekuasaan, derajat dan harta adalah segala-galanya, dan manusia yang paling beruntung adalah mereka yang berderajat tinggi dan bahkan mereka yang menjadi kaki-tangan Belanda.

Dalam novel ini pun terdapat pula isu-isu gender di dalamnya. Penindasan laki-laki terhadap perempuan, pengekangan hak ibu terhadap anak dan tak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah tersebut di dalam sistem feodalisme Jawa pada masa itu. Laki-laki yang bebas berpoligami, dan perempuan dijadikan budak nafsu baginya. Sang Bendoro bebas mengambil gadis manapun, siapapun dari kelas bawah dan menjadikannya Mas Nganten, Bendoro pun berkuasa mencampakkannya begitu saja dan mencari gadis lain untuk dijadikannya Mas Nganten, selama itu pula Bendoro dianggap masih perjaka sebelum ia menikahi gadis yang sederajat atau sekelas dengannya. Dan perilaku itu terus berlangsung hingga ia menikahi seorang gadis yang sederajat dengannya. Pada akhirnya pula, ketika para Mas Nganten melahirkan seorang anak, ia langsung menceraikannya dan mengambil anaknya itu. Ia memisahkan ibu dengan anak. Terlebih lagi, anggapan rakyat feodal bahwa anak laki-laki adalah anak yang bisa dibanggakan dan anak yang bisa meneruskan kekuasaannya, sehingga anak perempuan itu seperti manusia yang menyusahkan, tak berdaya dan tak dapat dibanggakan. Hal ini terlihat dari sikap sang Bendoro ketika ia tahu bahwa Gadis Pantai melahirkan seorang bayi perempuan, betapa murkanya ia. Secara struktural, dalam relasi-relasi konkret antar tokoh, novel ini cenderung menempatkan perempuan dalam posisi yang inferior di hadapan laki-kali. Tentu saja, dari situ, novel ini megnandung banyak gagasan mengenai emansipasi perempuan, pembebasan perempuan dari penindasan budaya yang patriarkis.

Sungguh, novel ini bentuk dari resistensi terhadap feodalisme Jawa pada masa itu. Mengkritis feodalisme Jawa yang tak memiliki adab dan jiwa kemanusiaan. Inilah potret nasib buruk kaum perempuan desa di bawah feodalisme Jawa selama beberapa abad bahkan sampai abad 20.











DAFTAR PUSTAKA

Faruk, DR. Belenggu Pasca-Kolonial: Hegemoni & Resistensi dalam Sastra Indonesia. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2007.

Gandhi, Leela. Teori Poskolonial: Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat. Qalam. Yogyakarta. 1998.

Keith Foulcher dan Tony Day. Clearing A Space: Kritik Pasca Kolonial tentang Sastra Indonesia Modern. Yayasan Obor Indonesia dan KITLV. Jakarta. 2006.

Pramoedya Ananta Toer. Gadis Pantai. Lentera Merah. Jakarta. 2007.

http://www.kirjasto.sci.fi/pram.htm
http://id.shvoong.com/books/novel/1720107-gadis-pantai/
http://ms.wikipedia.org/wiki/Gadis_Pantai

[1] Faruk, DR. 2007. Bemenggu Pasca-Kolonial, Hegemoni & Resistensi dalam Sastra Indonesia. Pustaka Pelajar. Jakarta. Halaman 255.
[2] Ibid. Hal 259.
[3] Ibid. Hal 262.
[4] Ibid. Hal 262.

kolonialisme dan perempuan

Perempuan-Perempuan “Cinderamata” Dari Jepang
(Jejak Kolonialisme yang Masih Terus Membekas)


“Saya tidak kuasa menahan amarah kala mendengar sikap Jepang! Saya hanya menginginkan pernyataan resmi dan pampasan dalam bentuk uang ganti rugi dari pemerintah Jepang. Sangat keliru bila pemerintah Jepang mengira masalah ini dapat diselesaikan hanya dengan sekedar menawarkan uang”.[1]

Awalan: Sebait Cerita Tentang Kolonialisme

Tidak ada satu bangsa pun yang mau dijajah. Dicopet, mungkin hal kecil yang dapat dianalogikan dengan dijajah. Tidak ada yang bisa disalahkan jika seseorang kecopetan, kalau menyalahkan satu hal, pasti akan diikuti dengan menyalahkan yang lainnya, jadi tidak akan tercapai sebuah titik temu. Bangsa Indonesia pun pernah mengalami “indahnya” bangsa yang terjajah. Setidaknya dalam kurun waktu 350 tahun dan Jepang adalah satu-satunya negara di Asia yang pernah menjajah Indonesia. Peristiwa-peristiwa traumatik yang membekas seumur hidup. Diakui atau tidak, dibenci atau dicintai, telah terjadi inkulturasi antar budaya-budaya yang ada, pendokumentasian, pelestarian dan peninggalan produk-produk kolonial bisa ditemukan di berbagai daerah dan dalam berbagai segi kehidupan manusia.Setelah penjajah pergi dari tanah air, bukan berarti bahwa tindakan penggusuran, penghapusan, penggantian nama elemen-elemen pembentuk budaya kolonial dapat sepenuhnya dibenarkan. Karena representasi kolonial yang berupa karya sastra, kesenian, arsitektur, gaya hidup dan lain lain, selain dapat dipelajari sebagai budaya kolonial yang berdiri sendiri juga dapat dianalisa untuk mempelajari ideologi Kolonialisme yang diterapkan di Indonesia. Bisa dikatakan “inilah warisan kolonialisme di Indonesia”.

Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.

Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti AS, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme. Peneori ketergantungan, seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi. Sedangkan pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi. Seorang penulis dan politikus dari negara India, Arundhati Roy, berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah seperti "mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan".

Studi kolonialisme adalah sebuah studi baru yang mempelajari bagaimana kolonialisme diterapkan pada suatu bangsa, studi yang mempunyai tiga tokoh sentral, Edward Said, Homi K. Bhaba, dan Gayatri Chakravorty Spivak hadir untuk menandingi pandangan barat yang selama ini telah menguasai “masyarakat timur”. Kajian-kajian budaya tentang kolonialisme telah banyak hadir dalam wacana dunia membuka mata para peneliti untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh pemerintah kolonial dan fenomena kolonialisme yang hadir, meskipun banyak negara bekas jajahan negara lain, tapi tidak dapat dikatakan bahwa metode yang dipakai satu negara penjajah sama dengan negara penjajah lain. Kebesaran hati dan berpikir panjang adalah sikap yang diperlukan untuk bisa menerima sesuatu yang telah ada meskipun pada awalnya tidak setuju, tapi bukan berarti apatis, tidak melakukan apa apa, melainkan kebesaran hati dengan kesadaran bahwa peninggalan sejarah harus dilestarikan. Tidak semua karya-karya individu yang hadir dalam masa pemerintahan kolonial dapat dikategorikan sebagai “karya yang salah” atau “tidak sesuai dengan budaya Indonesia”, karena sampai saat ini masih berdiri karya-karya yang “ternyata” sesuai dengan lingkungan Indonesia. Dengan tetap dijaga dan dilestarikannya warisan budaya kolonial yang ada otomatis kemudahan perolehan data-data fisik tentang proses kolonisasi di Indonesia masih terbuka lebar.

Dapat dikatakan bahwa mahluk yang paling menderita pada masa koloni adalah perempuan. Kita bisa melihat, bagaimana konsep “sistem perbudakan seksual militer Jepang” merupakan suatu mekanisme yang kejam dengan cara paksa menyediakan praktik-praktik seksual untuk para pegawai sipil dan prajurit-prajuritnya. Tidak hanya penderitaan fisik akibat perkosaan yang dilaukan secara sistematis selama bertahun-tahun, tapi juga derita batin yang dibawa sepanjang hidupnya. Jugun ianfu (Momoye), budak seks serdadu Jepang, adalah salah satu potret buram yang ditorehkan Jepang dalam sejarah bangsa Indonesia. Momoye juga merupakan potret perjuangan seorang perempuan yang mencari keadilan, bukan demi dirinya sendiri, tetapi juga bagi dunia agar ketidakadilan serupa tak terulang dalam perjalanan hidup manusia.

Menurut Jeffrey Alexander,[2] trauma sering dikemas dalam perspektif enlightenment thinking yang melihat trauma sebagai respons rasional terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan baik dalam konteks individual maupun komunal. Contohnya, kekalahan perang menyebabkan kemarahan dan kehilangan tujuan. Responsnya adalah mengubah keadaan yang menyebabkan hal tersebut. Masa lalu akan menentukan upaya-upaya ini di masa depan dan berbagai strategi program dibuat. Padahal, menurutnya, ada perspektif lain yang memberi alternatif untuk melihat trauma budaya tersebut. Psychoanalytic thinking menurut Zeffrey memberikan alternatif pada cara pandang realis dan naturalis tersebut. Trauma budaya akan sembuh katanya kalau memori yang terkait dengan penyebab trauma itu dihadirkan kembali secara proporsional. Dengan kata lain, klaim traumatis perlu didiseminasikan kepada publik. Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini mencoba mengelola kembali pengalaman traumatis tersebut. Setidaknya para Jugun Ianfu sudah mulai berani bicara atau diwawancarai di berbagai media massa. Berbagai karya kreatif ditulis tentangnya. Selain itu, tentu, masyarakat Indonesia pun, selalu membuat acara di hari kemerdekaan Indonesia,setiap tanggal 17 Agustus, dalam rangka menghadirkan saat-saat penting yang mengubah jalan bangsa tersebut.

Jugun Ianfu: perempuan yang terlupakan

Jugun ianfu (従軍慰安婦) adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada perempuan yang menjadi budak seks (wanita penghibur, atau comfort woman) selama Perang Dunia II di koloni Jepang dan wilayah perang. Jugun ianfu merupakan wanita yang dipaksa untuk menjadi pemuas kebutuhan seksual tentara Jepang yang ada di Indonesia dan juga di negara-negara jajahan Jepang lainnya pada kurun waktu tahun 1942-1945. Tak hanya perempuan Indonesia saja yang dijadikan jugun ianfu, namun juga perempuan-perempuan Jepang, Korea, Tiongkok, Malaya, Thailand, Filipina, Myanmar, indo, Belanda dan daratan Pasifik. Awal tahun 1990-an, jeritan Jugun ianfu di Indonesia mulai terdengar dan kata Jugun ianfu itu sendiri juga mulai dikenal. Dalam konteks sejarah kolonialis di Indonesia, Jugun ianfu tidak identik dengan pelacur atau pekerja seks komersial (PSK). Jugun ianfu dalam masa penjajahan Jepang adalah wanita baik-baik, gadis remaja atau wanita muda yang dipaksa dijadikan pelampiasan nafsu seks tentara-tentara Jepang.

Para perempuan Indonesia biasanya direkrut menjadi jugun ianfu berdasarkan paksaan, diambil begitu saja di jalan atau bahkan di rumah mereka. Mereka diiming-imingi untuk sekolah ke luar negeri, atau akan dijadikan pemain sandiwara (seperti yang terjadi pada ikon perjuangan jugun ianfu asal Indonesia, Ibu Mardiyem). Sampai saat ini, para mantan jugun ianfu masih merasakan trauma psikologis dan gangguan fungsi fisik akibat pengalaman pahit yang pernah mereka alami. Belum lagi masyarakat yang tidak memperoleh informasi dengan benar, justru menganggap mereka sebagai wanita penghibur (tanpa paksaan).

Tidak dapat dimengerti dan bahkan tidak dapat diterima alasan mengapa Jepang “mengajak” para perempuan tersebut menjadi jugun ianfu. Suatu penelitian sejarah pemerintahan Jepang mencatat beberapa alasan mereka mendirikan rumah bordil militer. Pertama, penguasa Jepang mengharapkan dengan menyediakan akses mudah ke budak seks, moral dan keefektivan militer tentara Jepang akan meningkat. Kedua, dengan mengadakan rumah bordil dan menaruh mereka di bawah pengawasan resmi, pemerintah berharap dapat mengatur penyebaran penyakit kelamin. Terakhir, pengadaan rumah bordil di garis depan menyingkirkan kebutuhan untuk memberikan ijin istirahat bagi tentara.[3]

Berbagai cara mereka lakukan untuk menjerat perempuan-perempuan lugu untuk dijadikan jugun ianfu. Pada tahap awal perang, penguasa Jepang mengambil pelacur melalui cara konvensional. Mereka memasang iklan yang menawarkan pekerjaan sebagai pelacur muncul di koran-koran yang terbit di Jepang dan koloni Jepang di Korea, Manchukuo, dan daratan Tiongkok. Pada awalnya yang menanggapi iklan ini adalah para pelacur dan menawarkan jasa mereka secara sukarela. Sedangkan yang lainnya dijual oleh keluarga mereka kepada militer karena kesulitan ekonomi. Namun pemerintah menghentikan “penyaluran perempuan” dari negaranya, dengan alasan mereka dapat mencemari nama Kekaisaran Jepang. Karena itu mereka mulai mencari wanita penghibur di luar Jepang, termasuk Indonesia.

Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II, para perempuan yang dijadikan jugun ianfu itu akhirnya pulang ke rumah atau kekampung halaman masing-masing. Tentu saja kepulangan gadis-gadis yang tidak perawan lagi itu dengan segenap luka dan derita. Tak cuma secara fisik, tetapi batin mereka pun benar-benar sakit. Lebih dari itu, seluruh masa depan dan kehidupan mereka menjadi hancur. Betapa tidak, mereka dipaksa “melayani” 10 sampai 15 orang dalam sehari. Sementara makanan yang diberikan pada jugun ianfu ini hanya sekedarnya. Ada yang dua kali, bahkan ada yang hanya diberi makan sekali sehari. Asal hidup dan mampu menjalankan “tugas”. Tanpa ada pemeriksaan dan pemeliharaan kesehatan yang memadai. Banyak diantara mereka mengalami perdarahan dan kerusakan rahim. Selepas dari kamp, dalam kehancuran hidupnya, mereka dikucilkan oleh sanak saudara dan kawan-kawan.

Tahun 1945, setelah Indonesia merdeka hingga 1990 bahkan sekarang, derita Jugun ianfu wanita Indonesia tak pernah dibicarakan dalam pelajaran-pelajaran sejarah di sekolah. Juga, setahu saya tidak tertulis. Kalau jugun ianfu kemudian tercanang dan menyebar dalam pemberitaan, tak lain karena sang korban mulai berani mengungkap masa lalunya. Menyusul para jugun ianfu di negara-negara lain seperti Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Korea dan negara lainnya yang pernah menjadi jajahan Jepang meneriakkan kebiadaban bangsa tersebut. Dan mereka menuntut Pemerintah Jepang agar membayar ganti rugi atas pengorbanan dan derita yang dialaminya. Namun, hampir satu dasa warsa berlalu, tuntutan tinggal tuntutan. Meskipun pihak-pihak yang peduli, seperti LSM di Indonesia mendata dengan baik fakta-fakta dan kisah kelam para Jugun ianfu di berbagai daerah di Indonesia. Mengubur sejarah, dapat berakibat terulangnya kesalahan masa lalu oleh generasi di masa mendatang. Itulah sebabnya, menegakkan keadilan bagi jugun ianfu, berarti pula menegakkan keadilan dimasa yang akan datang.

Indonesia menyatakan diri sebagai salah satu negara korban dalam gerakan mencari keadilan dan pemulihan kehormatan bagi para korban perbudakan seksual militer Jepang. Menurut pemantauan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, saat ini masih hidup ratusan korban di berbagai tempat di Indonesia dengan jumlah terbanyak di Pulau Jawa. Pusat-pusat perbudakan seksual yang dibangun di berbagai tempat di Indonesia memang atas ijin dari pemerintah militer Jepang. Personil sipil maupun militer Jepang pada waktu itu terlibat dan mendudukung perbudakan seksual di wilayah pendudukan yang direbutnya dari Belanda. Perbudakan seksual tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa 1949 dan merupakan kejahatan perang. Resolusi MU-PBB No.2391/XXII/1968 dan perjanjian Dewan Eropa No. 82 tanggal 2 Januari 1974 menyatakan bahwa berlalunya waktu sama sekali tidak menyurutkan tanggung jawab suatu negara untuk mengusut, menuntut, mengadili dan menghukum warganya yang terlibat. Setiap korban beserta keluarganya pun layak mendapat kompensasi dan pemulihan nama baik.
Menuntut Keadilan: perempuan-perempuan yang terluka

Ada yang menyebutnya “Jugun Ianfu”, ada pula yang menyebutnya “Comfort Women”, bahkan ada yang menjulukinya “Ransum Tentara Jepang”. Namun, satu hal yang tak pernah disebut bahwa mereka adalah bagian dari sejarah pendudukan Jepang yang menyakitkan. Mereka korban kekerasan yang diderita sepanjang hidup, dan kita berhutang pada mereka. Penjajahan selalu meninggalkan cerita pilu. Kekerasan, pemaksaan, dan perkosaan menjadi cerita duka yang harus dialami rakyat daerah jajahan.

Beberapa perempuan mantan jugun ianfu mulai membuka suara, menceritakan duka deritanya semasa kolonialisme Jepang. Perempuan-perempuan belia menjalani pengalaman yang begitu menyayat. Menceritakan masa penjajahan Jepang, sama artinya menyibak luka lama. Masa remaja yang semestinya dilalui dengan keceriaan justru merupakan petaka karena kegadisan mereka direnggut secara paksa oleh tentara-tentara Jepang, lalu mereka dijadikan budak nafsu tanpa bayaran. Mereka tidak berani menceritakan pengalaman pahitnya karena masyarakat menganggap kejadian yang menimpa mereka adalah aib yang harus disembunyikan. Sementara pemerintah Indonesia sendiri segan mengakui bahwa ada perempuan - perempuan korban perbudakan seks tentara Jepang. Hal ini bisa kita lihat dalam buku sejarah Indonesia yang menceritakan sejarah pendudukan Jepang di Indonesia tidak menyinggung sedikit pun tentang kejahatan perbudakan seks tentara Jepang ini. Umumnya dalam buku sejarah hanya diceritakan tentang romusha ( sistem kerja paksa ). Lepa Mladjenovic, seorang ahli traumatik, menyatakan bahwa trauma yang diakibatkan oleh sistem perbudakan seksual di masa perang Pasifik bersifat permanen dan seumur hidup. Permintaan maaf secara tulus akan mengurangi derita psikologis para korban, tetapi tak mampu menghilangkannya.

Setelah terkubur selama 50 tahun, kejahatan tentara Jepang di berbagai wilayah yang didudukinya, akhirnya, terkuak juga. Delapan tahun lalu, tepatnya 1992, kejahatan tentara pendudukan Jepang yang dilakukan tahun 1942 di paparkan kepada masyarakat dunia. Yang memaparkan, tidak lain para korban kejahatan, semuanya perempuan, yang kini mulai renta. Menyeruaknya pengalaman yang menyedihkan itu berawal dari seorang perempuan Korea yang membuka kisah kehidupannya, dan menuntut keadilan. Sejak itulah kebisuan terpecahkan. Kesaksian demi kesaksian disampaikan para perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia dan negara lain, seperti Korea, Philipina, Taiwan. Hingga, ahirnya, para Jugun Ianfu itu didampingi sejumlah gerakan pembela keadilan (salah satunya adalah LBH) dan gerakan perempuan menuntut keadilan. Kejahatan berbentuk ‘Perbudakan Seksual’ terhadap kaum perempuan itu, ternyata, tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga negara Asia lainnya. Salah satu cara tentara jepang melakukan kejahatan seksual tersebut dengan membangun camp atau bangunan yang disebutnya sebagai Comfort Station, tempat penghiburan bagi para tentara Jepang. Lalu mereka mengampil secara paksa, menculik atau menipu perempuan-perempuan di wilayah jajahannya untuk dimasukkan ke dalam comfort station, kemudian memperkosanya. Mereka juga memberi nama pada perempuan-perempuan itu dengan nama Jepang seperti Momito, Momeye dan lain sebagainya.

Dalam pelajaran sejarah tentang penjajahan Jepang, orang hanya diberi pemahaman, penjajahan Jepang selama 3,5 tahun melakukan kekejaman sangat dasyat. Penderitaan yang dialami rakyat berlipat kali sakitnya, melebihi penjajahan dari bangsa Belanda selama 3,5 abad. Guru sejarah hanya menceritakan penderitaan orang-orang yang mengalami kerja paksa atau Romusya tanpa satupun membahas tentang Jugun Ianfu. Kejahatan terhadap Jugun Ianfu adalah kejahatan kemanusian. Kejahatan yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis oleh tentara Jepang. Yaitu untuk menyerang secara tidak manusiawi masyarakat sipil dengan memperkosa para Jugun Ianfu, yang berarti merampas kemerdekaan, kebebasan, kesehatan dan martabat. Kejahatan semacam ini harus dituntut secara hukum.

Setelah delapan tahun berjuang menuntut keadilan, akhirnya, tahun 2000 Gerakan Perempuan di Jepang merasa tergerak membantu korban jugun ianfu. Mereka menyelenggarakan Pengadilan Rakyat Internasional yang disebut International Tribunal Court di Tokyo. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) bersama LBH APIK dan LBH Jakarta, bersama-sama dengan negara-negara korban lainnya seperti Philipina, Korea dan Taiwan, mengajukan surat dakwaan, berikut bukti-bukti dan kesaksian atas kejahatan tentara Jepang tersebut. Juga menuntut Pemerintah Jepang mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban dan memberikan ganti rugi, reparasi serta kompensasi.

Pada suatu kampanye yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2006 lalu, diadakan pemutaran film dan diskusi yang bertema ‘Jugun Ianfu: Sejarah Perbudakan Seksual Jaman Jepang Yang Terlupakan’. Kampanye yang mengangkat masalah ini yang bertujuan untuk memperjuangkan hak para jugun ianfu, dipelopori oleh suatu jaringan advokasi Jugun Ianfu Indonesia yang terdiri dari berbagai lembaga non pemerintah, seperti Koalisi Perempuan Indonesia untuk Demokrasi, Komnas HAM, dan Lembaga Bantuan Hukum.[4] Dalam perang dunia ke II, sekitar 200.000 perempuan Asia dipaksa menjadi budak seks tentara kerajaan Jepang untuk memenuhi kebutuhan seks para seradunya. Ibu Mardiyem adalah salah satu perempuan Indonesia yang pernah menjadi jugun ianfu.

Ibu Mardiyem

Pada Desember tahun 2001 di Den Haag Negeri Belanda, Peradilan Internasional, ICC, memutuskan agar pemerintah Jepang meminta maaf dan memberi ganti rugi kepada para perempuan yang dipaksa menjadi budak seks semasa perang dunia II. Tribunal Internasional Kejahatan Perang Terhadap Perempuan juga menyatakan bahwa Kaisar Jepang Hirohito dan pejabat-pejabat senior Jepang lainnya pada waktu itu bersalah melakukan kejahatan perang.


Mereka adalah pahlawan

Peradilan yang didirikan oleh koalisi kelompok-kelompok perempuan dan aktivis HAM ini merupakan lanjutan peradilan di Tokyo satu tahun sebelumnya, di mana pada waktu itu didengar kesaksian-kesaksian dari para eks jugun ianfu. Tetapi keputusan tribunal tidaklah mengikat, dan lebih bersifat seruan moral belaka. Saat ini, lima tahun sudah berlalu tapi belum tampak kemajuan yang berarti. Generasi muda tidak mengetahui sejarah jugun ianfu. Karena itulah sejarah jugun ianfu tersebut harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sejarah di Indonesia. Para perempuan eks jugun ianfu tidak layak disebut perempuan bernasib sial ataupun pembawa aib. Tetapi patut disebut sebagai pahlawan.

Para perempuan jugun ianfu saat ini telah memasuki usia senja. Bahkan banyak yang telah tutup usia. Ibu Mardiyem yang diberi nama Momoye oleh tentara Jepang, walaupun sudah memasuki usia senja masih gigih memperjuangkan hak-hak para eks jugun ianfu. Ibu Mardiyem berkata: "Sebetulnya saya tahun 1959 itu sudah mulai berontak, ya. Tapi pada siapa saya ini mencari keadilan mau ngadu pada siapa? Saya nggak pernah nganggur untuk kesibukan supaya nggak terlalu ingat masa lalu. Setelah 1993 ada pengacara Jepang di Jakarta, 13 orang mendaftar. Belum ada reaksi dari pemerintah. Setelah ada pengumuman saya baca, langsung ke LBH. LBH saja belum siap. Jadi yang pertama ke LBH itu saya".[5]

Sejumlah LSM perempuan di Jepang yang bersimpati pada perjuangan jugun ianfu mengundang ibu Mardiyem ke Jepang bahkan ke negara-negara asing lainnya untuk menjelaskan apa yang terjadi pada masa lalu. Yang terpenting bagi ibu Mardiyem dan para perempuan jugun ianfu bukan saja masalah ganti rugi, tetapi yang terutama adalah pengakuan salah dan permintaan maaf. Beserta para eks jugun ianfu, ibu Mardiyem tidak saja menghadapi lembaga formal seperti pemerintah Jepang dan Indonesia dalam menuntut keadilan dan pengakuan, tapi mereka juga harus menghadapi tatapan sinis, sindiran, dan perlakuan masyarakat yang menghakimi.

Salah seorang mantan jugun ianfu, Eha[6] yang kini berusia 65 tahun, mengatakan bahwa selama penjajahan Jepang dirinya terus mendapat siksaan dan harus melayani nafsu birahi serdadu Jepang. Penderitaannya justru semakin bertambah setelah Indonesia merdeka. Dan selama ini para korban kejahatan “seksualitas” serdadu Jepang belum mendapatkan perhatian sama sekali. Mantan jugun ianfu lainnya, Solehah, mengatakan, untuk bisa bertahan hidup sekarang, mereka tinggal di kampung-kampung dan bertani. “Selain itu, kami pun mendirikan lingkung seni tradisional, seperti seni angklung buncis, reog maupun kuda lumping”.[7] Dalam aksi protes yang dilaksanakan pada 8 Maret 2005 di Bandung, yang dihadiri puluhan mantan jugun ianfu, meminta pemerintah agar segera menyelesaikan masalah jugun ianfu, menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, perdagangan anak dan perempuan, serta tolak diskriminasi upah terhadap buruh perempuan. Aksi para wanita berusia lanjut itu digelar untuk memperingati Hari Perempuan se-Dunia.
Kesaksian Mardiyem, Emah, dan Suhanah (Suhanah yang akhirnya meninggal karena stress) merupakan catatan hitam dalam sejarah perempuan Indonesia. Terutama dalam periode 1942 sampai 1945 saat tentara Jepang menduduki Indonesia. Pada saat itu sejumlah perempuan Indonesia, banyak di antara mereka masih anak-anak, dipaksa menjadi ”wanita penghibur” atau jugun ianfu. Jika pemerintah Korea Selatan dinilai proaktif membantu para mantan jugun ianfu di negara mereka, para pejuang nasib mantan jugun ianfu di Indonesia justru menilai pemerintah Indonesia terkesan tidak peduli pada nasib mantan jugun ianfu di Indonesia. Padahal akibat dari peristiwa itu, mantan jugun ianfu tidak diterima oleh lingkungannya. Mereka dianggap pelacur yang menjijikan.


Akhiran:Menanti sebuah Resolusi

Mengapa masalah ini diajukan pada pengadilan rakyat, bukan pada pengadilan Internasional yang telah melembaga dan diakui dunia? Ada pertimbangan, sebagian dari mereka di dunia internasional, sebagian besar laki-laki, tidak peduli terhadap penderitaan perempuan. Tidak menerima masalah jugun ianfu sebagai suatu kejahatan. Artinya, Pengadilan Internasional sama sekali tidak memberikan keadilan bagi perempuan. Mungkin kita masih bertanya-tanya, mengapa masih tetap dipermasalahkan dan diperjuangkan, kejahatan telah terkubur sekian lama itu. Jawabnya, mengungkap lembar hitam ataupun misteri dari sejarah merupakan hal sangat penting. Sebab dari situlah kita akan mendapatkan pelajaran tentang kebaikan, keburukan dan penghargaan terhadap kehidupan manusia, sehingga kita tidak akan lagi mengulang kesalahan sama dimasa mendatang.

Perang telah usai dan masa lalu itu sebagian dikubur dalam dalam dan sebagian lagi tersisa dalam ingatan janda-janda, veteran, bekas romusha, jugun ianfu. Perlukah kita mengingatnya kembali: merasakan kembali episode penting bagi diri sendiri dan memindainya serta menyiarkannya ke seluruh penjuru dunia. Apakah masyarakat kita mampu mengelola trauma perang itu untuk dirinya. Siapakah yang paling menderita dan terjerat trauma perang di negeri ini? Apakah betul para pemimpin politik kita mampu merasakan trauma rakyatnya? Dan sederet pertanyaan masih bisa ditampilkan. Trauma budaya cukup laten di masyarakat kita dan belum dikelola dengan baik. Yang mengkhawatirkan, bangsa Indonesia tidak mampu mengelola trauma itu untuk kepentingan dan kemajuannya sendiri. Padahal pada konteks tersebut kita bisa melihat berbagai pengalaman rakyat Indonesia pada masa penjajahan Jepang melalui teks memoar dan teks imajinatif. Akhir kata, kolonialisme, bagaimanapun bentuknya dan dengan alasan apapun, tetap saja membawa penderitaan bagi daerah atau negara yang dijajahnya. “Rasa sakit” yang akan terus membekas, tak hanya di dalam diri korban-korbannya sendiri, namun bahkan mempunyai dampak tersendiri di setiap sisi kehidupan manusia.
Saat ini, meskipun telah enam tahun berselang sejak Tribunal Tokyo dan Tribunal Den Haaq digelar, pemerintah Jepang tidak juga bergeming bahkan tidak segera memenuhi tuntutan pengadilan ini. Namun kita sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menginginkan penegakan Hak Asasi Manusia telah berhasil mendobrak kebisuan masalah Jugun Ianfu Asia, dan mengungkap kebenaran atas penderitaan Jugun Ianfu Asia, serta mengumandangkan ke seluruh dunia bahwa Negara Jepang merupakan pelaku kejahatan perang atas persoalan Jugun Ianfu Asia.

Pengadilan rakyat ini hanyalah salah satu cara untuk menggapai keadilan Jugun Ianfu Asia yang masih hidup dan usaha masayarakat dunia yang pro-demokrasi untuk mematahkan rantai impunitas para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Meskipun perjalanan menegakan Hak Asasi Manusia untuk para Jugun Ianfu Asia masih panjang, namun ini upaya kita untuk seluruh perempuan di seluruh dunia untuk menjadi bagian dari masyarakat dunia yang bermartabat.




Top of Form

[1] Surat terbuka Kim Hak Soon tertanggal 4 September 1996, Soon adalah Jugun Ianfu pertama dari Negara Korea yang memberikan kesaksiannya di forum terbuka sebagai budak seks militer Jepang, telah meninggal dunia 1997. Dikutip dari sebuah artikel yang berjudul Jugun Ianfu: Kejahatan Perang Asia Pasifik yang Belum Terselesaikan

[2] Dikutip dari sebuah artikel yang berjudul Trauma Kultural, Diseminasi Naratif, dan Rekonstruksi Makna Oleh T. Christomy. Di download pada 3 januari 2008. URL http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0805/20/khazanah/lain02.htm
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Jugun_ianfu
[4] Dikutip dari artikel yang berjudul Jugun Ianfu, didownload pada 1 Januari 2008. URL http://www.ranesi.nl/tema/suara_perempuan070108/jugun_ianfu061205

[5] http://www.ranesi.nl/tema/suara_perempuan070108/jugun_ianfu061205
[6] http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0305/09/0309.htm
[7] Ibid.